Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Pimpinan MPR Berbagi Tugas, Ini Rinciannya...

Kompas.com - 09/10/2019, 15:39 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pimpinan MPR periode 2019-2024 sudah berbagi tugas melalui rapat pimpinan yang digelar tertutup di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2019).

"Kami bersepakat dari 10 pimpinan ini, kami bagi 10 bidang," kata Ketua MPR Bambang Soesatyo seusai rapat.

Bambang disepakati menjadi koordinator umum. Sementara sembilan wakil ketua diberikan masing-masing satu tugas jabatan.

Baca juga: Ketua MPR: Kita Tak Boleh Tabu Untuk Amendemen UUD 1945

Politikus PDI Perjuangan Ahmad Basarah menjadi Wakil Ketua Bidang Sosialisasi Empat Pilar dan Lestari Moerdijat menjadi Wakil Ketua Bidang Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah.

Politikus Partai Demokrat Syarief Hasan menjadi Wakil Ketua Bidang Pengkajian Ketatanegaraan.

Kemudian, Fadel Muhammad menjadi Wakil Ketua Bidang Penganggaran dan Ahmad Muzani menjadi Wakil Ketua Bidang Komisi Kajian Ketatanegaraan.

Adapun Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menjadi Wakil Ketua Bidang Persidangan.

Selanjutnya, politikus PKB Jazilul Fawaid menjadi Wakil Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Negara dan Hidayat Nur Wahid menjadi Wakil Ketua Bidang Evaluasi Pelaksanaan Ketetapan MPR.

Baca juga: Rapat Pimpinan MPR Pertama Digelar Tertutup

Terakhir, Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani menjadi Wakil Ketua Bidang Akuntabilitas Kinerja MPR.

Dalam rapat tersebut, seluruh pimpinan MPR hadir.

Selain membahas pembagian tugas selama lima tahun ke depan, rapat tertutup pimpinan MPR tersebut juga membahas persiapan pelantikan presiden tanggal 20 Oktober 2019. 

 

Kompas TV Tenaga Ahli Kedeputian IV KSP Ali Mochtar Ngabalin menegaskan istana tidak menyiapkan arak-arakan atau perayaan lain terkait pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 20 Oktober mendatang. #PelantikanPresiden #Ngabalin #ArakArakan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com