Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novel: Pak Anies Tidak Pernah Ada Kasus di KPK

Kompas.com - 09/10/2019, 14:24 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai, segala bentuk narasi negatif, hoaks, dan disinformasi yang beredar di media sosial, baik menyangkut dirinya dan KPK, sengaja disebarkan untuk merusak citra KPK.

"Saya kira pola-pola itu sengaja membuat persepsi seolah-olah KPK-nya jelek. Saya kira intinya enggak begitulah KPK," kata Novel saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (9/10/2019).

Misalnya, kata Novel, soal foto dirinya bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dikaitkan dengan laporan pengaduan masyarakat ke KPK mengenai biaya Frankfurt Book Fair tahun 2015 oleh Pemprov DKI.

"Pak Anies itu tidak pernah ada kasus di KPK. Soal orang dilaporkan banyak kok. Kita tak perlu sebut satu per satu, jangankan pejabat-pejabat, Pak Jokowi juga dilaporkan ke KPK soal yang transjakarta dulu, tetapi kan KPK pada akhirnya tidak melihat itu seperti perkara kan. Enggak dianggap masalah," kata dia. 

Baca juga: Novel Baswedan dan Miryam S Haryani Jadi Saksi dalam Sidang Markus Nari

Novel menyatakan, pertemuannya dengan Anies tidak bermasalah. Ia menegaskan, pertemuan dengan seseorang bisa jadi masalah apabila orang itu sedang diperiksa dalam perkara korupsi yang ditangani KPK.

"Kalau Pak Anies kan, enggak ada masalah. Tidak pernah ada penyelidikan terkait Pak Anies. Saya ketemu Pak Anies sebagai saudara," kata Novel. 

Menurut Novel, sekitar tahun 2017, Anies ke Singapura menjenguk dirinya yang sedang menjalani perawatan pasca-penyiraman air keras yang mengenai matanya.

"Kita berbincang di kamar perawatan, dan kemudian ada waktu shalat terus saya sama Pak Anies ke tempat shalat ke masjid terdekat. Kan wajar. Abis itu duduk. Seingat saya ashar ya. Itu 2017 ya, kalau enggak salah, karena saya dirawat inap itu sekitar 4 bulan dari bulan April sampai Agustus," ujar Novel.

Ia juga menegaskan, tak bisa mencampuri urusan aduan masyarakat. Sebab, aduan itu ditangani Kedeputian Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat.

Baca juga: Klarifikasi KPK soal Isu Terkait Novel: Foto dengan Anies Baswedan, Foto di Bandara, hingga Tuduhan Tukar Guling Kasus

Sementara itu, Novel bertugas di Kedeputian Penindakan. Novel juga menanggapi narasi kelompok Taliban di KPK yang beredar di media sosial.

Selama ini, Taliban dikenal sebagai kelompok berkuasa di Afghanistan yang memperlakukan ajaran radikal.

"Ya hoaks, hoaks, keterlaluan, masak disebut Taliban begitu kan. Enggak (benar)-lah," ujar dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com