JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan menilai bahwa saat ini terlalu dini untuk membahas amendemen UUD 1945.
Wacana amendemen UUD 1945 merupakan rekomendasi MPR periode 2014-2019 untuk menetapkan kembali haluan negara sebagai pedoman pembangunan nasional yang berkesinambungan.
"Ini masih terlalu dini kita bahas soal amendemen," ujar Syarief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2019).
Menurut Syarief, perlu ada pendalaman dan pengkajian yang lebih komprehensif menyangkut amendemen UUD 1945.
Baca juga: Perlukah Amendemen UUD 1945 untuk Menetapkan Kembali Haluan Negara?
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini menekankan pembahasan amendemen tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa. MPR perlu meminta masukan dari seluruh elemen masyarakat.
"Ini kan menyangkut UUD 1945, kita tidak boleh terlalu tergesa-gesa dan kita harus meminta pandangan seluruh masyarakat Indonesia," ujar Syarief Hasan.
"Kita harus minta pandangan akademisi dan stakeholders lainnya tentang apa yang sebaiknya dilakukan," kata dia.
Baca juga: Pakar: Amendemen UUD 45 Bentuk Kegerahan Parpol
Rencana amendemen UUD 1945 untuk menghidupkan haluan negara dikhawatirkan akan menjadi bola liar.
Wacana amendemen kembali mencuat setelah PDI Perjuangan menyatakan dukungan untuk Bambang Soesatyo duduk di kursi Ketua MPR RI 2019-2024.
Dukungan PDI-P kepada Bambang bukan tanpa syarat. Satu dari lima syarat yang disampaikan, PDI-P meminta Bambang mendukung kelanjutan rencana amandemen terbatas UUD 1945 untuk menghidupkan kembali Haluan Negara melalui Ketetapan MPR.
Sebelum menjadi Ketua MPR, Bambang pernah mengusulkan agar pemilihan presiden kembali digelar secara tak langsung. Artinya, presiden dipilih oleh MPR seperti pada Pemilu 1999.
Baca juga: Ketua DPR Usul Presiden Kembali Dipilih MPR
Salah satu alasan yang bisa merealisasikan presiden dipilih MPR adalah kerumitan dalam pelaksanaan Pilpres 2019 yang juga mengakibatkan polarisasi tajam di masyarakat.
Kemudian, saat menyampaikan pidato pertamanya sebagai Ketua MPR periode 2019-2024, Bambang Soesatyo sempat menyinggung soal kebutuhan amendemen UUD 1945.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.