Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penuhi Panggilan KPK, Rizal Djalil Janji Akan Kooperatif

Kompas.com - 09/10/2019, 10:47 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek Sistem Pengadaan Air Minum, Rabu (9/10/2019) hari ini.

Rizal mengaku akan kooperatif dalam menjalani pemeriksaan serta akan memberikan keterangan apapun yang dibutuhkan penyidik.

"(Saya) akan memberikan keterangan apapupun yang dibutuhkan oleh penyidik dan saya membawa semua dokumen yang diminta oleh penyidik dan saya akan sangat kooperatif," kata Rizal kepada wartawan.

Baca juga: Anggota BPK Rizal Djalil Enggan Komentar soal Statusnya sebagai Tersangka

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Rizal tiba di Gedung Merah Putih sekira pukul 10.00 WIB mengenakan kemeja merah muda dipadu dengan peci dan kacamata hitam.

Rizal mengatakan, ia akan membeberkan segala hal yang ia ketahui terkait kasus SPAM kepada awak media selepas menjalani pemeriksaan nanti.

Beberapa hal yang ingin diungkapkan oleh Rizal antara lain terkait penerimaan uang Rp 3,2 miliar yang dituduhkan padanya serta seseorang yang disebutnya mengatur proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

"Saya nanti setelah diperiksa akan berbicara secara terbuka apa adanya kepada saudara-saudara, teman-teman awak media. Dan saya sudah siapkan pantun untuk teman-teman media nanti," ujar Rizal.

Setelah memberikan pernyataan kepada awak media, Rizal kemudian memasuki Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, Rizal dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin (7/10/2019) lalu. Namun, ia berhalangan hadir sehingga pemeriksaannya dijadwalkan ulang menjadi hari ini.

Dalam perkara yang menjeratnya, Rizal diduga menerima uang 100.000 dollar Singapura dari Komisaris PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo.

Rizal melalui perwakilannya sempat menemui Direktur SPAM Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan menyatakan keinginan untuk ikut serta dalam proyek SPAM.

Proyek yang diminati Rizal adalah proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp 79,27 miliar.

Kemudian proyek SPAM JDU Hongaria tersebut dikerjakan oleh PT Minarta Dutahutama. Dalam perusahaan ini, Leonardo menjabat sebagai Komisaris Utama.

Baca juga: KPK Panggil Rizal Djalil sebagai Tersangka Dugaan Suap Proyek SPAM

KPK menduga, sebelumnya Rizal telah berkenalan dengan Leonardo yang mengaku sebagai kontraktor proyek di Kementerian PUPR.

Leonardo berjanji menyerahkan uang Rp 1,3 miliar dalam bentuk dollar Singapura kepada Rizal berkaitan proyek SPAM tersebut.

Realisasi uang tersebut akhirnya diduga diserahkan pada Rizal melalui salah satu pihak keluarga, yaitu sejumlah 100.000 dollar Singapura. Uang itu diduga diserahkan di parkiran sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com