JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) memundurkan jam pelantikan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden 2019-2024.
Acara pelantikan di Gedung MPR yang semula dijadwalkan pukul 10.00 WIB, Minggu (20/10/2019) pagi, diundur menjadi pukul 16.00 WIB.
Perubahan waktu pelantikan ini berawal dari pernyataan yang disampaikan relawan Pro Jokowi (Projo). Awalnya Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi menyebut Presiden Jokowi lah yang meminta waktu pelantikan diubah.
Dia menjelaskan bahwa Presiden sudah mengusulkan dan meminta tanggal pelantikan dimajukan sehari menjadi Sabtu, 19 Oktober 2019. Hal itu disampaikan Ari usai ia bersama kelompok relawan di Istana Merdeka pada Jumat (27/9/2019).
Namun Komisi Pemilihan Umum menegaskan hari pelantikan Jokowi-Ma'ruf tetap pada 20 Oktober. Jadwal pelantikan tak bisa dimajukan atau dimundurkan karena sudah ditetapkan sejak awal.
"Tetap 20 Oktober 2019," kata Komisioner KPU Hasyim Ashari kepada Kompas.com, Senin (30/9/2019).
Hasyim menjelaskan, masa jabatan presiden adalah 5 tahun. Sejak pilpres langsung pertama tahun 2004, pelantikan Presiden dilakukan pada 20 Oktober 2014.
"Sejak itu pada Pemilu 2009, Pemilu 2009 dan Pemilu 2019 siklus lima tahunan masa jabatan presiden adalah 20 Oktober. Karena itu hasil Pemilu 2019 pelantikan Presiden 20 Oktober 2019, tanpa melihat jatuh pada hari apa," ucapnya.
Setelah wacana majunya waktu pelantikan Presiden Jokowi ramai dibahas hingga ditolak oleh KPU, pihak Istana dan Projo pun menyampaikan klarifikasi.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mebegaskan bahwa Presiden Jokowi tidak pernah meminta agar pelantikan presiden periode 2019-2024 dimajukan sehari menjadi 19 Oktober.
Baca juga: 27.000 Personel Gabungan Disiagakan untuk Pelantikan Presiden dan Wapres
"Tentunya presiden memahami tentang ketatanegaraan. (Yang) menyampaikan kan bukan dari Istana. Sehingga (permintaan) itu tidak ada," ujar Pramono.
Budi Arie juga meluruskan pernyataannya. Ia mengatakan, usul untuk mempercepat pelantikan dari 20 Oktober menjadi 19 Oktober itu justru datang dari Projo. Usul itu disampaikan saat Projo dan sejumlah pimpinan organisasi relawan bertemu Jokowi di Istana.
"Kami mengusulkan kepada Presiden Jokowi soal pelantikan 19 Oktober 2019. Beliau senyum- senyum saja. Kita semua memahami bahwa Presiden Jokowi adalah sosok yang taat aturan dan konstitusi. Kami berharap dan yakin KPU cukup bijak dalam hal ini," kata Budi Arie.
Budi mengusulkan pelantikan jadi hari Sabtu 19 Oktober karena meyakini pada tanggal itu akan lebih banyak masyarakat yang datang mengawal pelantikan Jokowi-Ma'ruf di gedung MPR.
"Tanggal 19 Oktober 2019 jatuh pada hari Sabtu. Keluarga Indonesia sedang santai. Kami yakin jutaan rakyat akan mengawal Pelantikan Presiden," ujar Budi.
Baca juga: Pimpinan DPR Fokus Persiapkan Pelantikan Presiden dan Wapres