JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memastikan akan membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait rencana amendemen UUD 1945.
"Kita masih membuka ruang kepada publik, masyarakat, stakeholder, supaya nanti apapun yang kita putuskan di MPR memang didukung sepenuhnya oleh seluruh lapisan masyarakat," ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2019).
Ketika ditanya apakah amendemen betul-betul hanya sebatas kewenangan MPR RI menetapkan GBHN serta tidak melebar ke menempatkan MPR RI sebagai lembaga tinggi negara sehingga kepala negara merupakan mandataris MPR RI, ia enggan menanggapinya.
Baca juga: Pakar: Amendemen UUD 45 Bentuk Kegerahan Parpol
Politikus Partai Golkar itu hanya memastikan, MPR RI tidak akan tergesa-gesa membahas amendemen konstitusi negara itu.
"MPR saya pastikan tidak akan grasah-grusuh. Kami akan cermat karena setiap keputusan MPR menyangkut konstitusi itu punya implikasi luar biasa bagi masa depan rakyat kita," kata Bambang.
Kekhawatiran bahwa amendemen konstitusi akan melebar, salah satunya diungkapkan oleh Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani.
Ia mengatakan, tidak menutup kemungkinan pembahasan juga akan mencakup ketentuan lain, misalnya terkait kedudukan MPR lebih tinggi dari presiden dan ketentuan pemilihan presiden oleh MPR.
"Sebagai sebuah kemungkinan atau kekhawatiran bahwa itu bisa melebar ke kanan ke kiri, saya kira bisa," ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/10/2019).
"Karena istilahnya begitu GBHN diamandemen menjadi sebuah ketetapan MPR dan masuk dalam UUD, maka kemudian ada sisi lain yang harus dipertimbangkan," tutur dia.
Baca juga: Menurut PKB, Kewenangan MPR Tetapkan GBHN Tak Harus Lewat Amendemen UUD 1945
Kekhawatiran Gerindra itu pun tersirat dalam pernyataan Fraksi Partai Nasdem.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan