JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI bernama Hadi Sutrisno yang menjadi tersangka dugaan penerima suap dalam kasus restitusi pajak PT WAE, Selasa (8/10/2019).
Hadi akan ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur.
"KPK melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka HS," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Sebelum menahan Hadi, KPK menahan tiga orang tersangka lain dalam kasus ini pada Kamis (3/10/2019) lalu.
Baca juga: KPK Pastikan Tak Ada Kerugian Negara pada Kasus Restitusi Pajak PT WAE
Ketiga tersangka itu yakni mantan Kepala Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga (KPP MA Tiga) Yul Dirga, Fungsional Pemeriksa Pajak Pertama pada KPP MA Tiga M Naim Fahmi, dan Ketua Tim Pemeriksa Pajak PT WAE Jumari.
Dalam kasus ini, Komisaris PT WAE Darwin Maspolim diduga menyuap empat orang pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Keempatnya awalnya diberi tugas untuk memeriksa pajak PT WAE.
PT WAE merupakan perusahaan PMA (penanaman modal asing) yang menjalankan bisnis sebagai dealer dan pengelola layanan sales, services, spare part, dan body paint untuk mobil merek Jaguar, Bentley, Land Rover, dan Mazda.
Baca juga: Kronologi Bos Dealer Jaguar Suap 4 Pegawai Pajak
Keempat penerima suap, yakni Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga Kanwil Jakarta Khusus Yul Dirga, Supervisor Tim Pemeriksa Pajak PT WAE Hadi Sutrisno, Ketua Tim Pemeriksa Pajak PT WAE Jumari, dan Anggota Tim Pemeriksa Pajak PT WAE, M Naim Fahmi.
"Tersangka DM, pemilik saham PT WAE, diduga memberi suap sebesar Rp 1,8 miliar untuk YD, HS, JU dan MNF agar menyetujui pengajuan restitusi pajak PT WAE," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang pada Kamis (15/8/2019).
Suap diberikan agar jumlah restitusi pajak yang harus dikembalikan negara lebih besar daripada yang terutang melalui rekayasa nota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.