Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Tinggal Pilih, Presiden Berpihak pada Rakyat atau Partai Politik?"

Kompas.com - 08/10/2019, 19:12 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Direktur Visi Integritas Emerson Yuntho berharap Presiden Joko Widodo bisa menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terhadap Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi.

Menurut dia, hal itu untuk memenuhi aspirasi masyarakat belakangan ini yang khawatir dengan pelemahan KPK melalui UU KPK hasil revisi.

"Tinggal pilih saja Presiden berpihak pada rakyat atau partai politik?" ujar Emerson dalam diskusi "Habis Demo Terbitkah Perppu?" di kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (8/10/2019).

"Nah ini yang harus diambil sikap oleh presiden. Paling tidak setelah dilantik nanti bisa untuk mengeluarkan perppu," kata dia.

Baca juga: Kisah Feri Amsari Bertemu Jokowi dan Bicarakan Perppu, Presiden Bersama Rakyat atau Partai?

Eks peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) itu juga menegaskan, Jokowi tak perlu takut dan terpengaruh dengan tekanan pihak tertentu untuk tak menerbitkan Perppu KPK. Apalagi, pihak yang menyangkutkannya dengan narasi pemakzulan.

Ia menegaskan, kewenangan menerbitkan perppu merupakan hak subyektif Jokowi sebagai Presiden.

"Jangan takut terhadap tekanan, ancaman pemakzulan. Kalau presiden menganggap ini persoalan serius menyangkut kewenangan KPK yang terpangkas, kemudian ada tuntutan mahasiswa, rakyat yang menyatakan bahwa menolak revisi dan perlu perppu, ini bisa jadi alasan subyektif," kata dia.

Baca juga: Soal Perppu KPK, ICW: Jangan Sampai Presiden di Bawah Ketiak Partai

Menurut Emerson, penerbitan perppu bisa menjadi bukti janji Jokowi yang menyatakan berpihak pada penguatan KPK dan agenda pemberantasan korupsi.

Ia pun juga mengingatkan, Jokowi dalam forum-forum internasional kerap membanggakan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Pak Jokowi kan juga setiap berkunjung ke luar negeri kan pernah membanggakan bahwa pemberantasan korupsi berjalan. Ada sekian banyak menteri yang diproses, ada anggota parlemen yang dproses. Pertanyaannya kan siapa yang tangani? Ya KPK kan," kata dia.

Sehingga, lanjut Emerson, akan menjadi ironi jika KPK sudah dipuji oleh dunia internasional tapi dilemahkan di negeri sendiri dengan UU KPK hasil revisi.

Baca juga: Sikap Resmi, Fraksi PDI-P Menolak jika Jokowi Terbitkan Perppu KPK

Selain pembuktian janji, perppu KPK dinilai Emerson sebagai mekanisme koreksi Presiden Jokowi atas pembahasan revisi UU KPK yang dianggap banyak pihak bermasalah.

Misalnya, revisi UU KPK tak masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019, pembahasan yang terkesan terburu-buru dan tertutup hingga pasal-pasal dalam hasil revisi yang bermasalah dan berisiko melemahkan KPK.

"Jadi kami tetap mendorong bahwa perppunya mengembalikan ke semula menghapus revisi UU KPK yang ada, yang baru disahkan. Kembali ke UU yang Nomor 30 Tahun 2002 itu," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Nasional
Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Nasional
Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Nasional
Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com