Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem Usulkan Pilkada 2020 Dibiayai APBN

Kompas.com - 08/10/2019, 17:20 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengusulkan penganggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), bukan lagi APBD.

Hal tersebut diperlukan agar penganggaran pilkada tidak terhambat seperti yang terjadi dalam persiapan Pilkada 2020 saat ini.

"Rekomendasi kami, belajar dari tersendat dan terhambatnya penganggaran pilkada, ke depan harus kita seriusi agar penganggaran pilkada itu bersumber dari APBN," ujar Titi saat ditemui di Kantor Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (8/10/2019).

Baca juga: Ini Saran Kemendagri Bagi Pemda yang Belum Teken Anggaran Pilkada 2020

Menurut Titi, masalah Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) atau dana hibah untuk anggaran pilkada yang terlambat ditandatangani selalu berulang setiap tahun karena dana itu bersumber dari APBD.

Salah satu permasalahan yang ditemukan dalam pengajuan NPHD untuk Pilkada 2020 adalah jumlah yang dianggarkan pemerintah daerah dengan yang diusulkan penyelenggara (KPU/Bawaslu daerah) lebih kecil.

"Penyebab utama kenapa problem ini selalu berulang, karena penganggaran pilkada bersumber dari APBD sehingga tidak ada kebijakan satu pintu dalam penganggaran," kata dia.

Baca juga: Ini Potensi Persoalan Pilkada 2020 Menurut Kemenko Polhukam

Hal tersebut jauh berbeda dengan penyelenggaraan pemilu legislatif dan presiden yang anggarannya bersumber dari APBN dan melalui kendali satu pintu, yakni KPU RI.

Penyelenggaraan Pilkada 2020 mendatang diketahui terdiri dari sembilan provinsi serta 261 kabupaten dan kota.

Dari sembilan provinsi itu, baru enam yang menandatangani NPHD. Sedangkan dari 261 kabupaten dan kota yang menyelenggarakan Pilkada 2020, baru 203 pemerintah daerah yang menandatangani NPHD.

Dari enam provinsi yang telah menandatangani NPHD, anggaran penyelenggaraan Pilkada 2020 yang disetujui mencapai Rp 917.971.076.550. Sedangkan dari 203 kabupaten dan kota yang telah menandatangani NPHD, anggaran yang disetujui mencapai Rp 6.537.027.913.657.

Sebagian pemerintah daerah belum mencairkan anggaran lantaran sejumlah KPU daerah masih menyesuaikan anggaran yang mereka butuhkan di Pilkada 2020.

Baca juga: Ternyata Banyak Pemerintah Daerah Belum Anggarkan Pilkada 2020...

Kementerian Dalam Negeri sudah memperpanjang tenggat waktu penandatanganan NPHD bagi daerah-daerah yang belum menyelesaikannya hingga 14 Oktober 2019 mendatang dari batas waktu semula 1 Oktober 2019.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Syarifuddin mengatakan, meskipun masih banyak masalah, tetapi pihaknya optimistis dana untuk pilkada akan tercukupi di seluruh daerah.

"Ini hanya dinamika pembahasan saja, pada saatnya terpenuhi. Itu sama saja dengan tiga kli pilkada serentak sebelumnya. Alot-alot pembahasannya tapi pada akhirnya tersedia," pungkas dia. 

 

Kompas TV Tenggelamnya 2 mahasiswa UIN Raden Intan Lampung berawal dari perayaan ulang tahun korban Ajrul Amin mahasiswa fakultas tarbiyah di empang yang berada di kawasan kampus. Oleh teman-temannya Ajrul didorong ke dalam embung. Awalnya Ajrul hanya basah kuyub karena tercebur di pinggiran embung. Seorang teman Ikbal Firmansyah melempar sepatu Ajrul ke dalam embung. Ajrul spontan masuk ke dalam embung untuk mencari sepatunya. Menyadari Ajrul tidak kunjung naik Ikbal masuk ke dalam embung untuk menolong ajril. Namun naas Ikbal turut tenggelam. Jasad keduanya ditemukan setelah 1 jam dilakukan pencarian oleh mahaiswa dan petugas BPBD Kota Bandar Lampung. Keduanya ditemukan tewas dan dibawa ke instalasi forensik Rumah Sakit Umum Abdul Moeluk untuk divisum. Untuk mengetahui kronologi kematian kedua korban Polsek Sukarame, Bandar Lampung memulai penyelidikan. Polisi juga memeriksa semua teman korban yang ada di sekitar embung ketika peristiwa terjadi. #MahasiswaTewas #UINRadenIntan #UlangTahun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com