Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR Perempuan Pertama, Puan Diharapkan Percepat Pengesahan RUU PKS

Kompas.com - 08/10/2019, 09:07 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai Ketua DPR perempuan pertama, Puan Maharani diharapkan dapat mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

Komisioner Komisi Nasional Perempuan Mariana Amiruddin mengatakan, agar bisa mempercepat pengesahan RUU tersebut, Puan mesti membentuk panitia khusus antarkomisi.

"Kita berharap Puan bisa membantu mendorong RUU dibahas dan membentuk panitia khusus antarkomisi. Tentu dengan wakil-wakilnya. Segala hal perlu kita upayakan," ujar Mariana kepada Kompas.com, Selasa (8/10/2019).

Baca juga: Permintaan Maaf Komnas Perempuan soal RUU PKS...

Panitia khusus antarkomisi yang dimaksud, kata dia, tidak hanya komisi VIII yang menangani soal RUU PKS ini, tetapi juga dengan komisi-komisi lainnya.

Hal tersebut dikarenakan komisi lain pun memiliki bidang yang diperlukan oleh kasus-kasus kekerasan seksual.

"Misalnya bidang kesehatan dan pendidikan. Kalau di Komisi VIII kan hanya soal agama, sehingga tidak cukup," kata dia.

Oleh karena itu, pihaknya pun berencana untuk menemui anggota baru DPR, terutama mereka yang berkaitan dengan perlindungan perempuan.

Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait juga berharap dengan terpilihnya Puan Maharani sebagi ketua DPR perempuan pertama bisa mempercepat pengesahan RUU PKS menjadi UU.

Meskipun dia menilai, definisi dan konten RUU PKS saat ini belum mencerminkan keadilan bagi anak dan perempuan sebagai korban.

"Hak-hak korban masih belum terlindungi. Justru pelaku yang mendapat perlindungan. Namun kami menaruh harapan setelah Puan Maharani sebagai perempuan pertama yang menjadi ketua DPR, dapat memastikan RUU PKS menjadi UU," kata dia.

Hanya saja, kata dia, pengesahan itu harus dilakukan setelah DPR mendapat masukan, revisi, dan perbaikan dari para pegiat perlindungan anak dan perempuan.

Dengan demikian, untuk mempercepat pengesahan RUU tersebut, Arist menilai perlu advokasi yang terus-menerus dilakukan kepada anggota dewan.

Baca juga: Menteri Perlindungan Perempuan Minta DPR Segera Rampungkan RUU PKS

Diketahui, pembahasan RUU PKS yang diinisiasi 2017 lalu akan dilakukan pada periode 2019-2024.

DPR dan pemerintah telah sepakat membentuk Tim Perumus untuk membahas RUU PKS. Tim tersebut bertugas membahas seluruh daftar inventarisasi masalah dan seluruh pasal dalam draf RUU tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com