Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OTT Bupati Lampung Utara Terkait Proyek Dinas PUPR dan Perdagangan

Kompas.com - 07/10/2019, 23:40 WIB
Christoforus Ristianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - KPK menetapkan enam orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung Utara, Minggu (6/10/2019) dan Senin (7/10).

Mereka adalah Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, orang kepercayaan Agung, Raden Syahril, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara Syahbuddin dan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara Wan Hendri.

Kemudian, Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh, keduanya dari pihak swasta.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyatakan, kasus ini terkait proyek dinas PUPR dan dinas perdagangan di Kabupaten Lampung Utara. Total uang yang diamankan tim KPK adalah Rp 728 juta.

"Untuk dinas perdagangan diduga penyerahan uang kepada AIM (Agung), dilakukan oleh HWS (Hendra Wijaya Saleh) kepada WHN (Wan Hendri), melalui RSY (Raden Syahril)," ujar Basaria dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/10/2019).

Baca juga: OTT Bupati Lampung Utara, KPK Amankan Total Rp 728 Juta

Hendra, lanjutnya, menyerahkan uang Rp 300 juta kepada Wan Hendri yang kemudian menyerahkan uang Rp 240 juta kepada Raden.

"Sejumlah Rp 60 juta masih berada di WHN," tutur Basaria.

Dalam OTT ini, KPK menemukan barang bukti uang Rp 200 juta sudah diserahkan ke Agung dan kemudian diamankan dari kamar Bupati.

Uang ini diduga terkait dengan tiga proyek di Dinas Perdagangan, yaitu, pembangunan pasar tradisional Desa Comook Sinar Jaya, Kecamatan Muara Sungkai senilai Rp 1,073 miliar, pembangunan pasar tradisional Desa Karangsari, Kecamatan Muara Sungkai senilai Rp1,3 miliar dan konstruksi fisik pembangunan pasar rakyat tata karya (DAK) senilai Rp3,6 miliar.

Sedangkan terkait proyek di Dinas PUPR, KPK juga menemukan uang di mobil dan rumah Raden sejumlah total Rp 440 juta.

"Sebelumnya, sejak tahun 2014, sebelum SYH (Syahbuddin) menjadi Kepala Dinasi PUPR Lampung Utara, AIM (Agung) yang baru menjabat memberi syarat jika Syahbuddin ingin menjadi Kadis PUPR maka harus menyiapkan setoran fee sebesar 20-25% dari proyek yang dikerjakan oleh Dinas PUPR," jelas Basaria.

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Lampung Utara Tersangka

Sedangkan pihak rekanan dalam perkara ini, lanjutnya, yaitu Chandra Safari, sejak tahun 2017 sampai

dengan 2019, telah mengerjakan setidaknya 10 proyek di Kabupaten Lampung Utara.

Sebagai imbalan atau fee, Chandra diwajibkan menyetor uang pada Agung melalui Syahbuddin dan Raden.

Agung diduga telah menerima uang beberapa kali terkait dengan proyek di Dinas PUPR, yaitu sekitar bulan Juli 2019, diduga Agung telah menerima Rp600 juta. Lalu sekitar akhir September, diduga Agung telah menerima Rp 50 juta dan pada 6 Oktober, diduga menerima Rp 350 juta.

"Diduga uang yang diterima pada September dan Oktober 2019 itulah yang ditemukan di rumah RSY (Raden). Uang tersebut direncanakan digunakan sewaktu-waktu untuk kepentingan AIM (Agung)," pungkas Basaria.

Baca juga: OTT KPK, Bupati Lampung Utara Diamankan di Rumah Dinasnya, Disoraki Warga

Dalam kasus ini, Agung, Raden, Syahbuddin, dan Wan Hendri diduga sebagai penerima. Sedangkan Chandra dan Hendra sebagai pemberi.

Akibat perbuatannya, Agung dan Raden dijerat dengan pasal 12 a atau b atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP. Kemudian, Syahbuddin dan Wan Hendri disangkakan melanggar Pasal 12 a atau b atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian, diduga sebagai pemberi Chandra dan Hendra diduga melanggar pasal 5 ayat 1 a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

 

Kompas TV KPK menetapkan 6 orang sebagai tersangka termasuk Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara dalam operasi tangkap tangan. Operasi tangkap tangan terkait kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR dan Perdagangan di Lampung Utara. KPK menyita Rp 600 juta dari operasi tangkap tangan. Sebelumnya KPK menyatakan telah menangkap 7 orang yang salah satunya Bupati Lampung Utara terkait operasi tangkap tangan. Satu orang lagi menyerahkan diri sehingga jumlah orang yang ditangkap menjadi 8 orang. #KPK #BupatiLampungUtara #AgungIlmuMangkunegara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com