BINTAN, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise mengatakan, satu dari tiga perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan seksual.
Kekerasan yang dialami tidak hanya kekerasan fisik, tapi juga psikis.
"Kalau dilihat dari survei dengan Badan Pusat Statistik (BPS), satu dari tiga perempuan sempat mengalami kekerasan dalam segala bentuk," kata Yohana usai meresmikan rumah perlindungan pekerja perempuan di kawasan industri di Kota Bintan, Kepulauan Riau, Senin (7/10/2019).
"Kekerasan fisik maupun kekerasan psikis," lanjut dia.
Baca juga: Saat Menteri Yohana Yembise Mengunyah Daun Sirih di Bintan...
Tidak hanya itu, Yohana menyebut, satu dari tujuh anak laki-laki juga pernah mengalami kekerasan seksual.
Ia menyimpulkan, kekerasan seksual tidak hanya bisa terjadi pada perempuan, tapi juga laki-laki. Tidak hanya bisa terjadi pada orang dewasa, tetapi anak-anak pula.
Oleh karena itu, Yohana mendorong pembahasan rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) segera diselesaikan.
Baca juga: Ini Alasan Kementerian PPPA Tunjuk Cinta Laura jadi Duta Anti-Kekerasan Perempuan dan Anak
Yohana mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan anggota DPR RI yang baru dilantik untuk segera membahas RUU tersebut.
"Kami tetap mendorong rancangan Undang-undang PKS untuk segera dijadikan Undang-undang. Pasti kami akan mendorong terus," kata dia.
"Saya mohon agar tidak ada lagi kekerasan pada perempuan baik psikis, fisik, seksual dan kekerasan lainnya dalam bentuk lainnya," lanjut Yohana.