Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Usulkan Pilkada Dibiayai APBN

Kompas.com - 07/10/2019, 17:01 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan pemilihan kepala daerah tidak lagi dibiayai pemerintah daerah, melainkan oleh pemerintah pusat.

Usul itu terlontar karena agenda penyelenggaraan Pilkada seringkali terhambat karena anggaran pilkada dalam bentuk Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tidak kunjung ditandatangani.

"Kejadiannya selalu berulang. Penandatanganan NPHD di beberapa daerah terlambat dari yang sudah ditentukan. Faktor-faktornya banyak," ujar Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di Kantor KPU, Menteng, Jakarta, Senin (7/10/2019).

"Karena itu, dari sejak lama kan KPU mengusulkan untuk menyelesaikan persoalan seperti ini, ya pembiayaan pilkada itu bersumber dari APBN. Sehingga biayanya itu sudah langsung dipatok dari tingkat pusat dan itu dengan sekali ketok palu, seluruh daerah teratasi," lanjut dia.

Baca juga: Honor Penyelenggara Pilkada Ad Hoc Bakal Naik

Namun, ia menyadari usulan tersebut terkendala peraturan perundang-undangan. Sebab dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, anggaran pilkada disiapkan oleh pemerintah daerah, bukan pemerintah pusat.

Karenanya, KPU akan memasukkan usulan tersebut dalam pembahasan revisi Undang-undang Pilkada yang dibahas oleh DPR dan pemerintah.

"Inilah salah satu yang akan terus kami dorong nanti dalam revisi Undang-Undang Pilkada terkait dengan sumber pembiayaan pilkada itu sebaiknya berasal dari APBN, agar persoalan ini tak berulang setiap penyelenggaran pilkada," ujar Pramono.

"Selain lebih efektif, juga soal standard biayanya pasti akan sama. Meskipun pasti ada daerah-daerah yang ada kekhususan, tapi itu kan di nasional juga ada. Soal honor, soal jumlah kegiatan dan lain-lain itu bisa terstandarisasi dengan baik," lanjut dia.

Baca juga: Perludem: Larangan Pezina hingga Pemabuk Maju di Pilkada Bukan Aturan Baru

Diberitakan, sebanyak 61 pemerintah daerah dari 270 daerah belum menganggarkan pelaksanaan Pilkada 2020 dalam bentuk Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Penyelenggara Pilkada 2020 terdiri dari sembilan provinsi serta 261 kabupaten dan kota. Dari sembilan provinsi yang bakal menyelenggarakan Pilkada 2020, baru enam yang menandatangani NPHD.

Sedangkan dari 261 kabupaten dan kota yang menyelenggarakan Pilkada 2020, baru 203 pemerintah daerah yang menandatangani NPHD.

Sebagian pemda belum mencairkan anggaran lantaran sejumlah KPU daerah masih menyesuaikan anggaran yang mereka butuhkan di Pilkada 2020.

Ketua KPU Arief Budiman menyadari kondisi ini mengancam jalannya pelaksanaan Pilkada 2020. Sebab, terlambatnya pencairan anggaran berakibat pada tertundanya sejumlah tahapan pilkada yang harus dijalankan sejak awal.

Hal itu meliputi pencalonan, kampanye, dan selainnya.

"Siang ini KPU, Bawaslu, dan Kemendagri akan melakukan pertemuan dengan Pemda provinsi dan kabupaten kota termasuk dengan KPU provinsi dan KPU kabupaten kota. Jadi kami akan lakukan koordinasi bagaimana menindak lanjuti ini," ujar Arief di Kantor KPU, Menteng, Jakarta, Senin (7/10/2019).

Baca juga: Ternyata Banyak Pemerintah Daerah Belum Anggarkan Pilkada 2020...

Arief mengatakan KPU akan meberi tenggat waktu bagi Pemda dan KPU daerah untuk segera menandatangani NPHD paling lambat Selasa (8/10/2019).

Sebab, jika tidak segera dianggarkan, maka pelaksanaan pilkada terganggu dan jadwal pencalonan, kampanye, hingga pencoblosan terancam molor. 

 

Kompas TV Warga di Dusun Enam, Desa Lidah Tanah Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara gempar. Seorang anggota polisi Polres Serdang Bedagai bernama Aiptu Pariadi dan istrinya ditemukan tewas di rumahnya dengan luka tembak pada hari minggu 6 Oktober 2019 kemarin. Sebelumnya warga mendengar letusan senjata api sebanyak 3 kali. Para tetangga mengaku kaget dengan peristiwa ini. Pasalnya pasangan ini dikenal sebagai keluarga yang harmonis. Para tetangga juga mengenal korban sebagai orang yang baik dan tak pernah membuat masalah di lingkungan sekitar. Mendapat kabar adanya peristiwa ini polisi langsung menggelar olah tempat kejadian dan mencari keterangan dari para saksi. Polisi menemukan adanya luka tembak di kedua korban. Kedua jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Sultan Sulaiman untuk diotopsi guna keperluan penyelidikan. Seusai dilakukan otopsi jenazah dibawa kembali ke rumah duka. Keluarga dan kerabat menyambut kedatangan jenazah. Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan dan mencari motif penembakan. #PolisiBunuhIstri #BunuhDiri #SerdangBedagai
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com