Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/10/2019, 15:46 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Papua memindahkan total tujuh tersangka kerusuhan di Papua ke Kalimantan Timur. Ketujuh tersangka nantinya akan disidangkan di Kaltim.

"Tujuh tersangka yang diduga terlibat dalam aksi di Papua dipindahkan ke Kaltim," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).

Asep menuturkan, pemindahan itu telah dilakukan, tetapi tidak disebutkan sejak kapan. Menurutnya, pemindahan itu untuk mencegah terjadinya konflik saat persidangan nantinya.

Baca juga: Petinggi ULMWP dan KNPB Tersangka Kerusuhan Jayapura Diadili di Kalimantan

Dua tersangka di antaranya adalah Wakil Ketua II United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Buchtar Tabuni dan Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Agus Kossay.

Asep tak menjelaskan secara rinci mengapa Kaltim menjadi daerah yang dipilih sebagai tujuan. Ia hanya menuturkan bahwa ada pertimbangan tertentu Kaltim menjadi daerah yang dipilih.

Hal ini juga untuk menegaskan bahwa polisi tidak akan memenuhi permintaan keluarga agar para tersangka dikembalikan ke Papua.

Baca juga: Polda Papua Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan Wamena

"Iya, tentunya dengan penjelasan bahwa ini untuk keamanan bersama di sana," kata Asep.

Sebelumnya, Buchtar Tabuni ditangkap oleh Polda Papua pada 9 September di Waena, Kota Jayapura.

Sementara, Agus Kossay, ditangkap di Kabupaten Jayapura pada 17 September. Kedua tersangka tersebut disangkakan atas tindakan makar.

Kompas TV Polri menetapkan 5 orang sebagai tersangka kerusuhan di Wamena, Kabupaten Jaya Wijaya, Papua. Sebagian besar tersangka berasal dari luar Wamena.<br /> Polri belum memerinci peran masing-masing tersangka, karena masih memprioritaskan perbaikan fasilitas umum yang rusak akibat kerusuhan.<br /> Polri menyebut, kondisi di Wamena saat ini sudah kondusif. Polri dan TNI juga terus berkomunikasi dengan kepala suku, untuk menjamin keamanan di Wamena. Pengungsi bisa kembali ke Wamena, jika kondisi semakin membaik.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com