JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil dalam kasus dugaan suap terkait sistem penyediaan air minum (SPAM).
Dalam kasus yang sama, KPK juga memanggil Komisaris PT Minarta Dutahutama (MD) Leonardo Jusminarta Prasetyo.
"Yang bersangkutan dipanggil dalam status tersangka," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/10/2019).
Baca juga: Anggota BPK Rizal Djalil Diduga Terima Rp 1 Miliar di Pusat Perbelanjaan
Selain memanggil kedua tersangka, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi untuk Leonardo.
Mereka yang dipanggil adalah mantan Kepala Bagian Keuangan dan Umum Sekretariay Balitbang Departemen PU tahun 2009 Pramono, Direktur Proyek PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Yuliana Enganita Dibyo, Dirut PT Tashida Sejahtera Perkasa Irene Irma, dan satu swasta Ichsan.
Dalam perkara yang menjeratnya, Rizal diduga menerima uang 100.000 dollar Singapura dari Leonardo.
Rizal melalui perwakilannya sempat menemui Direktur SPAM Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan menyatakan keinginan untuk ikut serta dalam proyek SPAM.
Proyek yang diminati Rizal adalah proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp 79,27 miliar.
Kemudian proyek SPAM JDU Hongaria tersebut dikerjakan oleh PT Minarta Dutahutama. Dalam perusahaan ini, Leonardo menjabat sebagai Komisaris Utama.
KPK menduga, sebelumnya Rizal telah berkenalan dengan Leonardo yang mengaku sebagai kontraktor proyek di Kementerian PUPR.
Baca juga: KPK Tetapkan Anggota BPK Rizal Djalil sebagai Tersangka Kasus SPAM
Leonardo berjanji menyerahkan uang Rp 1,3 miliar dalam bentuk dollar Singapura kepada Rizal berkaitan proyek SPAM tersebut.
Realisasi uang tersebut akhirnya diduga diserahkan pada Rizal melalui salah satu pihak keluarga, yaitu sejumlah 100.000 dollar Singapura. Uang itu diduga diserahkan di parkiran sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.