JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total mengamankan tujuh orang terkait operasi tangkap tangan yang menyeret Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.
"Sampai pagi ini, total yang diamankan tim KPK berjumlah tujuh orang," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/10/2019).
Baca juga: OTT Bupati Lampung Utara, KPK Segel Ruang Kerja Bupati
Febri menjelaskan, dalam tujuh orang yang diamankan tersebut, terdapat tambahan pejabat pemerintah kabupaten setingkat kepala seksi dan swasta.
Sebelumnya, dalam OTT itu, KPK telah mengamankan Agung bersama dua kepala dinas dan dan seorang perantara, Minggu (6/10/2019).
"Tujuh orang tersebut langsung dibawa ke Jakarta melalui jalur darat. Sekarang tengah di perjalanan menuju KPK," tuturnya kemudian.
Baca juga: Bupati Lampung Utara Kena OTT, Ini Kepala Daerah yang Terjaring KPK Sepanjang 2019
Selain itu, lanjut Febri, KPK juga mengamankan Rp 600 juta dari OTT tersebut yang diduga untuk proyek di pemerintah kabupaten Lampung Utara.
KPK akan menentukan status perkara dan status hukum dari orang-orang yang diamankan dalam waktu 1X24 jam.
"Informasi lebih lanjut tentang penanganan perkara ini akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK menduga ada penyerahan uang kepada Agung terkait urusan proyek.
Baca juga: OTT Bupati Lampung Utara, Diduga Terkait Proyek di Dinas PU
"Barang bukti uang sedang dihitung jumlahnya. Diduga terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara. Untuk pengamanan awal, tim telah menyegal sejumlah benda dan lokasi," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam keterangan tertulis, Minggu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.