JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR untuk periode 2019-2024 telah dilantik pada 1 Oktober 2019. Sebanyak 575 anggota DPR siap menjalankan tugasnya sebagai anggota legislatif terpilih hasil Pemilu 2019.
Dari 575 anggota DPR, 298 orang di antaranya merupakan petahana. Ini berarti ada sejumlah wajah lama yang tersingkir dan tidak kembali berkiprah di Senayan.
Mereka yang meninggalkan Senayan menjadi artikel terpopuler yang paling banyak dibaca di desk Nasional Kompas.com pekan lalu, 30 September - 5 Oktober 2019.
Ada banyak sebab mereka tidak kembali menjadi anggota DPR. Sebagian besar di antaranya karena tidak terpilih dan kalah suara dalam Pemilu 2019.
Namun, ada juga politisi yang tidak kembali menjabat anggota DPR karena tidak mencalonkan diri dalam Pemilu 2019.
Salah satunya adalah Wakil Ketua DPR 2014-2019 Fahri Hamzah. Dia tidak bisa ikut Pemilu 2019 setelah dipecat Partai Keadilan Sejahtera, kendaraan politiknya selama beberapa periode terakhir.
Ada juga nama Wakil Ketua DPR 2014-2019 Agus Hermanto. Politisi Partai Demokrat itu tak lagi maju sebagai caleg karena memberikan kesempatan kepada generasi muda.
Lalu siapa saja nama lain yang tidak lagi menjadi anggota DPR? Berikut artikelnya: Mereka yang Tinggalkan Senayan, Dua di Antaranya Wakil Ketua DPR
Korban penyerangan air keras yang merupakan Penyidik KPK Novel Baswedan memberikan tanggapan kepada wartawan terkait hasil Investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/7/2019). Dalam tanggapannya Novel mengatakan hasil Investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) diharapkan dapat mengungkap siapa pelaku kasus penyerangan air keras terhadap dirinya. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan masih menjadi sorotan pembaca Kompas.com.
Tidak hanya menjadi korban penyerangan oleh orang yang melukai wajahnya dengan menyiram air keras, Novel Baswedan juga diterpa sejumlah kabar miring yang perlu diklarifikasi KPK.
Setidaknya ada tiga informasi menyangkut Novel yang beredar di dunia maya. KPK pun memberikan klarifikasi atas isu itu.
Pertama, mengenai foto Novel dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto dikaitkan seolah terkait dengan lembaran bertuliskan "Tanda Bukti Penerimaan Laporan/Informasi Dugaan TPK".
KPK membantah kesan seolah-olah hubungan saudara antara Novel dan Anies serta foto tersebut memengaruhi penanganan perkara di KPK.
Kedua, foto saat Novel Baswedan berada di bandara. Narasi yang beredar dalam foto adalah Novel mau jalan-jalan ke luar negeri. Padahal, Novel berada di bandara untuk menjalani pengobatan matanya.
Ketiga, ada narasi yang sempat muncul pada saat Pansus Angket KPK berjalan yang kembali mencuat di media sosial.
"Seperti keterangan salah satu tersangka di KPK yang terkait dengan kasus suap terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi, seolah-olah ada seseorang yang menyerahkan indekos 50 kamar di Bandung sebagai tukar guling perkara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Febri menyatakan, KPK saat itu sudah menepis narasi yang diedarkan saat itu.
Klarifikasi lengkap KPK atas isu miring Novel Baswedan dapat dibaca dalam: Klarifikasi KPK soal Isu Terkait Novel: Foto dengan Anies Baswedan, Foto di Bandara, hingga Tuduhan Tukar Guling Kasus
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.