JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengeluarkan hasil survei terkait respons publik soal demonstrasi mahasiswa dan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terhadap UU KPK hasil revisi.
Hasil survei itu diungkap Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam paparan rilis temuan survei bertajuk Perppu UU KPK dan Gerakan Mahasiswa di Mata Publik di Erian Hotel, Jakarta, Minggu (6/10/2019).
Djayadi memaparkan, pada awalnya ada 1.010 responden yang ditanyakan apakah mereka mengetahui atau mengikuti dinamika demonstrasi mahasiswa beberapa waktu lalu.
Hasilnya, 59,7 persen dari responden mengetahui atau mengikuti perkembangan aksi mahasiswa itu. Sementara sisanya tidak mengetahui atau mengikuti dinamikanya.
Kemudian, responden yang mengetahui atau mengikuti dinamika demonstrasi mahasiswa itu kembali ditanya, apakah mereka tahu bahwa salah satu undang-undang yang ditentang mahasiswa adalah UU KPK hasil revisi.
Baca juga: Survei LSI: Mayoritas Responden Dukung Demo Mahasiswa Tolak UU KPK Hasil Revisi
Hasilnya, sebanyak 86,6 persen tahu bahwa salah satu undang-undang yang ditentang mahasiswa adalah UU KPK hasil revisi.
Pertanyaan lalu mengarah pada soal dukungan responden terhadap aksi tersebut.
"Mayoritas 60,7 persen menyatakan mendukung demonstrasi mahasiswa tersebut. Hanya 5,9 persen yang menyatakan menentang demonstrasi tersebut khususnya menyangkut revisi UU KPK. Selebihnya netral, 31 persen," kata Djayadi.
Sebanyak 46,8 persen responden yang mengetahui soal demonstrasi mahasiswa, meyakini bahwa aksi mahasiswa itu berbeda dengan aksi menentang Presiden Joko Widodo.
"Kalau kita lihat hanya 11,8 persen publik yang menyatakan bahwa demonstrasi itu ditumpangi oleh orang-orang anti-Jokowi. 16,4 persen menyatakan demonstrasi itu digerakan oleh orang anti-Jokowi. Tapi sebagian besar, 46,8 persen publik itu menyatakan bahwa ada demonstrasi mahasiswa ada demonstrasi lain," kata Djayadi.
Menurut dia, responden disodorkan tiga pandangan. Pertama, demonstrasi mahasiswa digerakkan oleh orang yang anti Presiden Jokowi. Kedua, demonstrasi mahasiswa sepenuhnya ditumpangi orang-orang anti Presiden Jokowi.
Baca juga: Survei LSI: Mayoritas Responden Percaya Demonstrasi Mahasiswa Tak Ditunggangi
Ketiga, pandangan ada dua kelompok berbeda, yaitu demonstrasi mahasiswa yang murni menentang sejumlah undang-undang dan rancangan undang-undang seperti UU KPK hasil revisi serta demonstrasi kelompok anti Jokowi.
Sesuai paparan, sebanyak 46,8 persen memilih pandangan ketiga. Sedangkan, 16,4 persen memilih pandangan pertama, 11,8 persen memilih pandangan kedua. Sisanya, 25 persen memilih tidak tahu atau tidak menjawab.
"Jadi masyarakat cukup jelas melihat dua arus dalam demonstrasi itu. Maksudnya kalau ada tuduhan semata-mata anti Jokowi, masyarakat tidak setuju. Masyarakat melihat aspirasi mahasiswa yang utama itu murni menentang antara lain revisi UU KPK," kata dia.
Sebanyak 70,9 persen responden yang tahu soal demonstrasi mahasiswa menolak revisi UU KPK. Menurut Djayadi, mereka menganggap UU tersebut melemahkan kinerja lembaga itu dalam memberantas korupsi.