JAKARTA, KOMPAS.com - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, bersama tiga orang lain dalam operasi tangkap tangan (OTT), Minggu (6/10/2019).
Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang.
"Barang bukti uang sedang dihitung jumlahnya," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam keterangan pers, Minggu malam.
Adapun tiga orang lain yang diamankan berasal dari unsur kepala dinas dan satu orang perantara.
Baca juga: KPK Tangkap Tangan Bupati di Lampung
Menurut Laode, diduga ada penyerahan uang yang diperuntukkan bagi kepala daerah setempat.
"KPK mengamankan total empat orang sejak sore hingga malam, yaitu bupati, dua kepala dinas, dan satu orang perantara," kata dia.
Diduga penyerahan uang itu terkait urusan proyek di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara.
"Untuk pengamanan awal, tim telah menyegal sejumlah benda dan lokasi," tuturnya.
KPK akan menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan dalam waktu 1X24 jam. Adapun hasil OTT akan disampaikan secara rinci pada Senin (7/10/2019).
"Sebagaimana hukum acara yang berlaku, KPK akan memproses lebih lanjut pihak yang diamankan tersebut. Direncanakan pihak yang diperlukan akan dibawa ke Jakarta," kata Laode.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.