Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Amendemen UUD 45 Diprediksi Hanya Berpihak pada Parpol

Kompas.com - 06/10/2019, 21:47 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menilai, ada pihak tertentu yang berkepentingan dalam wacana penghidupan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) melalui amandemen terbatas UUD 1945.

Alih-alih kepentingan rakyat, wacana tersebut cenderung berorientasi pada kepentingan partai politik.

Sebab, amandemen UUD 1945 dijadikan "alat transaksional" sejumlah partai politik untuk menyatakan dukungan mereka pada calon Ketua MPR yang baru.

Baca juga: Pidato Pertama Ketua MPR, Bamsoet Singgung Kebutuhan Amandemen UUD 1945

"Kepentingan itu jika diperjuangkan melalui cara yang transaksional hampir pasti lebih berorientasi pada kepentingan partai ketimbang kepentingan rakyat secara keseluruhan," kata Lucius kepada Kompas.com, Minggu (6/9/2019).

Menurut Lucius, jika misi yang diperjuangkan dalam wacana amandemen ini adalah mimpi seluruh rakyat, tak mungkin dilakukan sembunyi-sembunyi.

Apalagi, sampai menjadikan wacana amandemen itu sebagai transaksi yang menekan partai-partai agar mendukung misi pengusung amandemen.

Lucius menyebut, amandemen UUD memang bukan sesuatu yang tabu untuk dilakukan. Namun, menyerahkan amandemen pada orang-orang yang punya mimpi tersembunyi dan syarat kepentingan politik, sama saja dengan membiarkan rakyat diatur konstitusi yang isinya justru merugikan negara.

"UUD itu merupakan hukum tertinggi negara yang menjadi sumber bagi semua aturan Undang-undang yang berlaku di negara ini. Jika sumber utamanya sudah dibiarkan berubah tanpa sebuah kajian luas dan terlebih aspirasi seluruh rakyat, maka rakyat siap-siap untuk diatur sesuai selera parpol pengusung semata," ujarnya.

Oleh karena wacana amandemen ini dilakukan secara transaksional, Lucius memprediksi, hasilnya tidak akan bisa diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.

"Saya kira dengan latar belakang proses yang sudah mulai ditunjukkan, sulit rasanya untuk percaya ada semangat kebangsaan yang mendorong wacana memgamandemen UUD ini," kata Lucius.

Wacana amandemen UUD 1945 kembali mencuat setelah PDI Perjuangan menyatakan dukungan untuk Bambang Soesatyo duduk di kursi Ketua MPR RI 2019-2024.

Baca juga: Pakar: Amandemen UUD 1945 Harus Memperkuat Sistem Presidensial

Dukungan PDI-P kepada Bambang bukan tanpa syarat. Satu dari lima syarat yang disampaikan, PDI-P meminta Bambang mendukung kelanjutan rencana amandemen terbatas UUD 1945 untuk menghidupkan kembali Haluan Negara melalui Ketetapan MPR.

Bambang Soesatyo sendiri kini telah terpilih sebagai Ketua MPR RI periode 2019-2024.

Bambang terpilih sebagai Ketua MPR melalui Rapat Paripurna penetapan dan pelantikan Ketua MPR di gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2019) malam. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com