Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Lukai Reformasi, Penghidupan GBHN Dinilai Rusak Sistem Presidensial

Kompas.com - 06/10/2019, 20:12 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari tak setuju dengan PDI Perjuangan (PDI-P) dan sejumlah partai politik lain yang ingin supaya Undang Undang Dasar (UUD) 1945 diamandemen dengan menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Menurut Feri, hal itu akan melukai semangat reformasi jika benar-benar dilakukan.

"Saya enggak tahu kenapa kemudian PDI-P dan beberapa partai lain memaksakan harus amandemen dengan format GBHN, karena itu kan betul-betul melukai semangat reformasi," kata Feri saat dihubungi, Minggu (6/9/2019).

Baca juga: Daripada Menghidupkan GBHN, Akbar Tanjung Sarankan Ini...

Menurut Feri, sejauh ini, reformasi konstitusi sudah berjalan meskipun masih terdapat sejumlah kekurangan.

Dibandingkan era orde baru dan orde lama pun, kontestasi demokrasi sudah berjalan jauh lebih baik.

Menghidupkan kembali GBHN, kata Feri, kemungkinan besar sama dengan mengembalikan pemilihan Presiden melalui MPR.

Jika hal itu terjadi, bukan saja demokrasi, tetapi sistem pemerintahan presidensial pun ikut ternodai.

"Itu betul-betul merusak citra pemurnian sistem Presidensil. Bahwa Presiden itu bertanggung jawab pada rakyat bukan kepada MPR melalui GBHN. Bahwa Presiden dipilih langsung oleh rakyat bukan oleh perwakilan rakyat," ujarnya.

Feri menduga, upaya penghidupan kembali GBHN beserta pemilihan Presiden secara tidak langsung ini dikarenakan elite-elite politik tengah berhitung pada pergantian jabatan Presiden 2024.

Jika Presiden dipilih MPR, hitung-hitungan uang politik lebih terukur dibandingkan pemilihan langsung.

"Alat ukur, alat hitungnya itu ya soal money politic yang akan mereka gunakan. Kalau di MPR akan terukur dan pasti ya, begitu orang sudah bisa dibeli ya mereka akan bisa memastikan berapa angka yang akan mereka peroleh menjadi alat hitung mereka itu," kata Feri.

Wacana amandemen UUD 1945 kembali mencuat setelah PDI-P menyatakan dukungan untuk Bambang Soesatyo duduk di kursi Ketua MPR RI 2019-2024.

Baca juga: Meski GBHN Kembali Diterapkan, Presiden dan Wapres Tetap Dipilih Rakyat

Dukungan PDI-P kepada Bambang bukan tanpa syarat. Satu dari lima syarat yang disampaikan, PDI-P meminta Bambang mendukung kelanjutan rencana amandemen terbatas UUD 1945 untuk menghidupkan kembali Haluan Negara melalui Ketetapan MPR.

Bambang Soesatyo sendiri kini telah terpilih sebagai Ketua MPR RI periode 2019-2024.

Bambang terpilih sebagai Ketua MPR melalui Rapat Paripurna penetapan dan pelantikan Ketua MPR di gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2019) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com