Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Lukai Reformasi, Penghidupan GBHN Dinilai Rusak Sistem Presidensial

Kompas.com - 06/10/2019, 20:12 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari tak setuju dengan PDI Perjuangan (PDI-P) dan sejumlah partai politik lain yang ingin supaya Undang Undang Dasar (UUD) 1945 diamandemen dengan menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Menurut Feri, hal itu akan melukai semangat reformasi jika benar-benar dilakukan.

"Saya enggak tahu kenapa kemudian PDI-P dan beberapa partai lain memaksakan harus amandemen dengan format GBHN, karena itu kan betul-betul melukai semangat reformasi," kata Feri saat dihubungi, Minggu (6/9/2019).

Baca juga: Daripada Menghidupkan GBHN, Akbar Tanjung Sarankan Ini...

Menurut Feri, sejauh ini, reformasi konstitusi sudah berjalan meskipun masih terdapat sejumlah kekurangan.

Dibandingkan era orde baru dan orde lama pun, kontestasi demokrasi sudah berjalan jauh lebih baik.

Menghidupkan kembali GBHN, kata Feri, kemungkinan besar sama dengan mengembalikan pemilihan Presiden melalui MPR.

Jika hal itu terjadi, bukan saja demokrasi, tetapi sistem pemerintahan presidensial pun ikut ternodai.

"Itu betul-betul merusak citra pemurnian sistem Presidensil. Bahwa Presiden itu bertanggung jawab pada rakyat bukan kepada MPR melalui GBHN. Bahwa Presiden dipilih langsung oleh rakyat bukan oleh perwakilan rakyat," ujarnya.

Feri menduga, upaya penghidupan kembali GBHN beserta pemilihan Presiden secara tidak langsung ini dikarenakan elite-elite politik tengah berhitung pada pergantian jabatan Presiden 2024.

Jika Presiden dipilih MPR, hitung-hitungan uang politik lebih terukur dibandingkan pemilihan langsung.

"Alat ukur, alat hitungnya itu ya soal money politic yang akan mereka gunakan. Kalau di MPR akan terukur dan pasti ya, begitu orang sudah bisa dibeli ya mereka akan bisa memastikan berapa angka yang akan mereka peroleh menjadi alat hitung mereka itu," kata Feri.

Wacana amandemen UUD 1945 kembali mencuat setelah PDI-P menyatakan dukungan untuk Bambang Soesatyo duduk di kursi Ketua MPR RI 2019-2024.

Baca juga: Meski GBHN Kembali Diterapkan, Presiden dan Wapres Tetap Dipilih Rakyat

Dukungan PDI-P kepada Bambang bukan tanpa syarat. Satu dari lima syarat yang disampaikan, PDI-P meminta Bambang mendukung kelanjutan rencana amandemen terbatas UUD 1945 untuk menghidupkan kembali Haluan Negara melalui Ketetapan MPR.

Bambang Soesatyo sendiri kini telah terpilih sebagai Ketua MPR RI periode 2019-2024.

Bambang terpilih sebagai Ketua MPR melalui Rapat Paripurna penetapan dan pelantikan Ketua MPR di gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2019) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com