Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendropriyono Minta Purnawirawan TNI Tak Ikut-ikutan Demonstrasi

Kompas.com - 05/10/2019, 19:57 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal (Purn) AM Hendropriyono meminta para purnawirawan TNI tak ikut-ikutan dalam demonstrasi yang belakangan terjadi.

"Kita tidak boleh terbawa arus ingar bingar politik. Ada demo-demo yang tidak berhenti-berhenti. Itu tidak boleh ada prajurit atau purnawirawa terlibat disitu," ujar Hendro saat ditemui usai perayaan HUT TNI ke-74 di Taxi Way Echo Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (5/10/2019).

Hendro bahkan meminta polisi tak ragu menangkap purnawirawan yang terlibat dalam demonstrasi anarkistis yang dapat mengganggu proses pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

Baca juga: Terlibat Aksi di Mabes TNI, Mantan KSAL Dipanggil ke Puspom AL

Ia mengatakan, polisi bisa menangkap langsung purnawirawan yang terbukti melanggar hukum sebab mereka berstatus warga sipil biasa.

Namun, untuk menjaga psikologis para purnawirawan serta menghindari konflik horisontal, polisi bisa ditemani polisi militer ketika menangkap atau memeriksa purnawirawan yang diduga mendalangi demonstrasi yang anarkistis.

"Kalau dia purnawirawan, yang nangkap polisi. Kan purnawirawan itu sipil. Tapi supaya sisi psikologis memenuhi didampingi polisi militer. Dan kalau itu purnawirawan Angkatan Darat, ya PM AD yang mendampingi polisi, jangan polisi militer angkatan lain, itu mengadu domba," ujar Hendro.

"Tangkap saja kalau memang melanggar hukum. Tangkap saja. Kalau memang makar itu kan ada hukumnya. Polisi jangan ragu-ragu nangkap. Siapapun pemerintahan yang dipilih rakyat kita dukung," lanjut Hendro.

Baca juga: Purnawirawan TNI Sony Santoso Ditangkap, Polisi Koordinasi dengan Pomal

Sebelumnya, mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebianto dipanggil ke Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal), Jumat (27/9/2019).

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Mohamad Zaenal mengatakan, mediasi tersebut terkait keterlibatan Slamet dalam aksi di depan Mabes TNI pada 25-26 September 2019.

"TNI Angkatan Laut telah menyampaikan surat kepada Laksamana TNI (Purn) Slamet Subianto sebagai langkah persuasif untuk memediasi dan berdialog," kata Zaenal ketika dihubungi Kompas.com, Jumat.

Baca juga: Ditangkap Bersama Dosen IPB, Purnawirawan TNI Sony Santoso Kini Ditangani Mabes Polri

"Berkaitan dengan aksinya dalam menyampaikan aspirasi bersama mahasiswa di depan pintu gerbang Mabes TNI, Cilangkap, pada 25 dan 26 September," ujar dia.

Dialog dilakukan sebab dalam aksi tersebut Slamet tampak menggunakan atribut dengan logo TNI AL.

"Pada aksi tersebut Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto yang pernah menjabat sebagai petinggi di lingkungan TNI AL terlihat mendukung aksi damai mahasiswa dengan menggunakan atribut topi dengan logo TNI AL berbintang empat," ucapnya.

Selain itu, Laksamana Pertama (Purn) Sony Santoso diamankan polisi di kawasan Tangerang, Sabtu (28/9/2019), bersama dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith, terkait kasus dugaan rencana rusuh Aksi Mujahid 212.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com