JAKARTA, KOMPAS.com - Terpilihnya politisi Partai Golkar Bambang Soesatyo sebagai ketua MPR periode 2019-2024 tidak lepas dari kepentingan partai politik yang mendukungnya.
Sembilan fraksi partai politik dan kelompok Dewan Perwakilan Daerah (DPD) bersepakat memilih Bambang.
Beragam syarat pun diajukan sebelum politisi yang akrab disapa Bamsoet itu dilantik dalam Rapat Paripurna MPR di gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2019).
Sejumlah syarat tersebut sempat disinggung saat Bambang menyampaikan pidato pertamanya sebagai Ketua MPR, misalnya terkait usul mengamandemen UUD 1945.
Selain itu, Bambang juga memaparkan permintaan yang diajukan oleh kelompok Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Baca juga: Lobi 10 Jam dan Andil Prabowo-Megawati dalam Pemilihan Ketua MPR...
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menjadi fraksi pertama yang menyatakan dukungan kepada Bambang.
Pernyataan dukungan disampaikan oleh Ketua Fraksi PDI-P di MPR Ahmad Basarah saat pertemuan musyawarah antar Pimpinan Fraksi MPR, Rabu (2/10/2019).
Namun, dukungan tersebut diberikan dengan sejumlah syarat yang disampaikan langsung kepada Bambang dan pimpinan Fraksi Partai Golkar.
"Dukungan PDI Perjuangan terhadap Bamsoet dan Partai Golkar untuk menjadi Ketua MPR bukan dengan cek kosong, artinya bukan tanpa syarat," ujar Basarah melalui keterangan tertulisnya, Rabu (2/10/2019).
Baca juga: Dukungan Bersyarat PDI-P untuk Bambang Soesatyo sebagai Calon Ketua MPR
Menurut Basarah, PDI-P menyampaikan empat syarat kepada mantan Ketua DPR itu.
Pertama, meminta agar pemilihan Ketua MPR dilakukan secara musyawarah dan mufakat serta sedapat mungkin menghindari voting.
"PDI Perjuangan mempersilahkan Fraksi Partai Golkar untuk melobi parpol lain agar mendukung pemilihan secara musyawarah mufakat," kata Basarah.
Kedua, PDI-P meminta kepada Fraksi Partai Golkar untuk berkomitmen menjaga kepastian jalannya pemerintahan Presiden Joko Widodo sesuai konstitusi sampai akhir masa jabatan tahun 2024.
Baca juga: Lobi-lobi Megawati-Prabowo di Balik Perebutan Ketua MPR, Ini Kata Puan
Ketiga, meminta Bambang mendukung kelanjutan rencana amandemen terbatas UUD 1945 untuk menghidupkan kembali Haluan Negara melalui Ketetapan MPR.
Keempat, melanjutkan program Sosialisasi 4 Pilar MPR RI yang digagas Taufiq Kiemas serta mendukung MPR untuk bekerja sama dan bersinergi dengan BPIP dalam tugas-tugas pembinaan ideologi bangsa.