JAKARTA, KOMPAS.com - Ibu mahasiswa Universitas Al Azhar Indonesia Faisal Amir, Ratu Agung menuturkan, laporan mengenai penganiayaan yang dialami anaknya diterima pihak Bareskrim Polri.
Menurut Ratu, laporannya langsung diterima karena Tim Advokasi Mahasiswa Korban Kekerasan yang menjadi kuasa hukum Faisal sudah mengirim surat aduan kepada Kepala Bareskrim Polri Komjen Idham Azis.
Kemudian, Ratu menuturkan bahwa polisi akan membentuk tim untuk mendalami kasus yang dialami Faisal.
Baca juga: Ibu Mahasiswa Faisal Amir Sambangi Bareskrim, Laporkan Kasus yang Menimpa Anaknya
"Hasil diskusi tadi pertimbangannya saya enggak usah lagi buat laporan dari bawah, justru kata pihak kepolisian ini memotong birokrasi. Jadi suratnya kepada Kabareskrim habis itu langsung turun langsung dibentuk tim," kata Ratu di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2019).
Selain kepada Kabareskrim, surat itu juga ditujukan kepada Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Nico Afinta.
Ratu mengatakan, surat itu diberikan pada hari yang sama, Jumat hari ini, dan langsung diterima oleh polisi.
Polisi, katanya, menelepon pihak Rumah Sakit Pelni, Slipi, Jakarta Barat, tempat Faisal dirawat saat ini.
"Mereka terima tadi, sudah dicek kebenarannya, apakah benar ada korban ke Direktur RS Pelni tadi langsung telepon langsung, kata direktur benar ada," tuturnya.
"Jadi saran dari bagian penerimaan Pak Agus tadi, sarannya ya sudah lebih bagus ini, lebih bagus bisa lebih efektif, jadi langsung disposisinya bisa bentuk tim khusus," sambung dia.
Baca juga: Kondisi Semakin Baik, Faisal Amir Direncanakan Dirawat di Rumah
Ratu menuturkan, polisi tak menjanjikan berapa lama kasus anaknya akan diungkap. Polisi, tutur dia, mengatakan akan menginvestigasi kasus itu secepatnya.
Faisal diketahui mengalami pendarahan di kepala dan patah tulang pada bahu kanannya akibat menjadi korban kekerasan saat demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Selasa (24/9/2019) lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.