Sama seperti anggota DPR, anggota MPR berhak mendapat tunjangan listrik dan telepon, tunjangan aspirasi, tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi, hingga tunjangan untuk peningkatan fungsi pengawasan.
Jika anggota MPR tersebut juga merupakan anggota DPR, maka tunjangan bulanannya bisa mencapai Rp 60 juta.
Diketahui, sebelumnya Bambang menjabat sebagai Ketua DPR RI.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia serahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2018, tercatat total hartanya senilai Rp 98.019.420.429.
Hartanya terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 71.217.095.000.
Sementara itu, harta berupa alat transportasi dan mesin berjumlah Rp 18.560.000.000. Bambang memiliki 13 kendaraan, antara lain motor Harley Davidson dan mobil Rolls Royce Phantom Sedan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.