Febri memastikan bahwa saat itu Novel berada di bandara karena hendak menjalani pengobatan matanya di Singapura, bukan untuk jalan-jalan.
Baca juga: Beredar Foto Novel Baswedan di Bandara, Ini Penjelasan Kuasa Hukum dan KPK
Ketiga, kata Febri, ada narasi yang sempat muncul pada saat Pansus Angket KPK berjalan yang kembali mencuat di media sosial.
"Seperti keterangan salah satu tersangka di KPK yang terkait dengan kasus suap terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi, bahwa seolah-olah ada seseorang yang menyerahkan indekos 50 kamar di Bandung sebagai tukar guling perkara," kata dia dalam keterangan pers, Kamis (3/10/2019).
Febri menyatakan, KPK saat itu sudah menepis narasi yang diedarkan saat itu. Ia menyesalkan masih ada pihak-pihak yang menyebarkan informasi bohong menyangkut Novel.
Padahal, Novel sudah menjadi korban penyiraman air keras.
"Kami mengajak semua pihak menggunakan kebebebasan berkomunikasi dan menyampaikan informasi secara bertanggungjawab dan hati-hati," ujar dia.