JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengatakan, amandemen Undang-Undang Dasar 1945 tidak akan pernah bisa menyelesaikan persoalan bangsa.
Hal ini terbukti dari belum terselesaikannya persoalan-persoalan negara, padahal amandemen UUD 1945 telah dilakukan beberapa kali.
"Sejak kapan pun (amandemen UUD 1945) tidak pernah bisa menyelesaikan masalah. Kita sudah amandemen berkali-kali," kata Mahfud saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019).
Mahfud menjabarkan, UUD telah diamandemen sejak tahun1945, melalui penerbitan Maklumat Wakil Presiden Nomor X.
Baca juga: PPP: Amandemen Terbatas UUD 1945 Tak Mengagendakan MPR sebagai Lembaga Tertinggi
Tahun 1950, UUD kembali diamandemen dengan diberlakukannya Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950.
Setelahnya, UUD kembali diamandemen setiap setahun sekali, selama 1999 sampai 2002.
Namun, menurut Mahfud, setiap kali UUD 1945 diamandemen, ada saja pihak yang tidak puas.
"Oleh sebab itu kalau nanti diamandemen lagi ya besoknya pasti ada orng tidak puas lagi," ujar dia.
Mahfud mengatakan, yang paling penting sebenarnya adalah konsistensi menegakkan konstitusi.
Meski begitu, Mahfud mempersilhkan jika memang parlemen periode 2019-2024 ingin mengamandemen UUD lagi.
"Tidak diamandemen kalau konsisten juga bagus, diamandemen kalau tidak konsisten juga tidak bagus, itu aja," ujar Mahfud.
"Oleh sebab itu mau diamandemen silakan," kata dia.
Baca juga: Ketua MPR Sebut Amandemen Terbatas Tak Buat MPR Jadi Lembaga Tertinggi
Wacana amandemen UUD 1945 kembali mencuat setelah PDI Perjuangan menyatakan dukungan untuk Bambang Soesatyo duduk di kursi Ketua MPR RI 2019-2024.
Dukungan PDI-P kepada Bambang bukan tanpa syarat. Satu dari lima syarat yang disampaikan, PDI-P meminta Bambang mendukung kelanjutan rencana amandemen terbatas UUD 1945 untuk menghidupkan kembali Haluan Negara melalui Ketetapan MPR.
Bambang Soesatyo telah terpilih sebagai Ketua MPR RI periode 2019-2024.
Bambang terpilih sebagai Ketua MPR melalui Rapat Paripurna Penetapan dan Pelantikan Ketua MPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2019) malam.