"Tidak diamandemen kalau konsisten juga bagus, diamandemen kalau tidak konsisten juga tidak bagus, itu aja," ujar Mahfud.
"Oleh sebab itu mau diamandemen silakan," kata dia.
Baca juga: Ketua MPR Sebut Amandemen Terbatas Tak Buat MPR Jadi Lembaga Tertinggi
Wacana amandemen UUD 1945 kembali mencuat setelah PDI Perjuangan menyatakan dukungan untuk Bambang Soesatyo duduk di kursi Ketua MPR RI 2019-2024.
Dukungan PDI-P kepada Bambang bukan tanpa syarat. Satu dari lima syarat yang disampaikan, PDI-P meminta Bambang mendukung kelanjutan rencana amandemen terbatas UUD 1945 untuk menghidupkan kembali Haluan Negara melalui Ketetapan MPR.
Bambang Soesatyo telah terpilih sebagai Ketua MPR RI periode 2019-2024.
Bambang terpilih sebagai Ketua MPR melalui Rapat Paripurna Penetapan dan Pelantikan Ketua MPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2019) malam.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.