Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Peta Dukungan untuk 3 Calon Kuat Ketua MPR...

Kompas.com - 03/10/2019, 15:39 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilihan Ketua MPR akan diselenggarakan nanti malam, Kamis (3/10/2019).

Sudah ada 3 nama kuat untuk menduduki jabatan tersebut yaitu, Bambang Soesatyo (Golkar), Ahmad Muzani (Gerindra), dan Fadel Muhammad (DPD).

Bagaimanakah modal dukungan masing-masing calon Ketua MPR itu?

Baca juga: PAN Cenderung Dukung Bambang Soesatyo Jadi Ketua MPR

Sejauh ini, lima Parpol yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Kerja (KIK) kompak mendukung politisi Partai Golkar Bambang Soesatyo sebagai calon Ketua MPR.

Kelima parpol tersebut adalah PDI-P, Golkar Nasdem, PKB dan PPP.

Selain itu, dukungan kepada mantan Ketua DPR yang akrab disapa Bamsoet itu juga datang dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Sementara, Partai Gerindra ngotot mencalonkan sekjennya, Ahmad Muzani.

Baca juga: Sudah Dilobi Golkar dan Gerindra, PKS Belum Tentukan Dukungan Calon Ketua MPR

Dua parpol yang menjadi mitra koalisinya di Pilpres 2019, yakni Demokrat dan PKS belum menentukan sikap secara resmi.

Selain Bamsoet dan Muzani muncul pula nama Fadel Muhammad sebagai calon Ketua MPR. Fadel diusung oleh Dewan Perwakilan Daerah.

Pimpinan MPR sementara Abdul Wahab Dalimunthe mengatakan, sebelum penetapan, seluruh fraksi dan perwakilan DPD lebih dulu bermusyawarah untuk menentukan satu nama sebagai Ketua MPR.

Baca juga: 10 Nama Calon Sudah Diajukan, Siapa yang Akan Jadi Ketua MPR?

Rapat Paripurna penetapan dan pelantikan Ketua MPR rencananya akan digelar pada Kamis, pukul 19.00 WIB.

"Nanti hasilnya itu dimusyawarahkan siapa yang dipilih akan jadi ketua," kata Abdul.

Berdasarkan Undang-Undang MPR, DPR, dan DPD (UU MD3) yang baru direvisi menyatakan pimpinan MPR berjumlah 10 orang. Jumlah itu terdiri dari perwakilan 9 fraksi dan satu unsur DPD.

Baca juga: Ini 10 Calon Ketua MPR Periode 2019-2024...

Artinya setiap fraksi akan mendapat jatah kursi pimpinan. Setiap fraksi akan menyerahkan nama anggotanya yang akan diusulkan menjadi pimpinan MPR.

UU MD3 tidak mengatur ketentuan bahwa parpol dengan perolehan suara maupun kursi terbanyak berhak menduduki kursi Ketua MPR.

Pemilihan Ketua MPR dilakukan melalui mekanisme musyawarah. Jika tidak tercapai kata mufakat, mekanisme pemilihan dilanjutkan dengan voting.

Kompas TV Majelis Permusyawaratan Rakyat bakal menentukan ketuanya malam ini (3/10). Ada dua nama kandidat yang menguat di bursa ketua MPR, Bambang Soesatyo dari Fraksi Golkar, dan Ahmad Muzani dari Fraksi Gerindra. Bambang Soesatyo merupakan Ketua DPR periode 2014-2019, sementara Ahmad Muzani merupakan sekjen Partai Gerindra.<br /> <br /> Pihak Bambang Soesatyo mengaku sudah mengantongi sekitar 335 suara dari jumlah 711 anggota MPR. Dukungan terhadap Bambang Soesatyo berasal dari sejumlah fraksi. Sementara pihak Ahmad Muzani juga optimistis bisa merebut kursi Ketua MPR secara musyawarah untuk mufakat. #BambangSoesatyo #AhmadMuzani
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com