Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Sufmi Dasco Mengapa Gerindra Lebih Berhak Jadi Ketua MPR daripada Golkar

Kompas.com - 03/10/2019, 11:27 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa partainya lebih berhak mendapatkan kursi Ketua MPR dibandingkan Fraksi Partai Golkar.

Sebab, menurut Dasco, Gerindra meraih suara terbanyak kedua pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019.

Dengan begitu seharusnya, posisi Ketua MPR dipegang oleh calon yang diajukan Gerindra, yakni Ahmad Muzani.

"Walaupun Partai Golkar memiliki kursi terbanyak kedua di MPR, tetapi harus digarisbawahi bahwa Gerindra adalah peraih suara terbanyak kedua pada Pemilu lalu," ujar Dasco melalui pesan singkat, Kamis (3/10/2019).

Baca juga: PDI-P Dukung Golkar, Gerindra Tetap Maju Perebutkan Kursi Ketua MPR

Dasco mengatakan, dalam teori kepemiluan, rujukan paling tepat dalam menghitung eksistensi partai di mata rakyat adalah jumlah suara, bukan jumlah kursi di DPR.

Golkar memang mendapatkan kursi terbanyak di DPR. Namun, jumlah perolehan suaranya berada di bawah Gerindra.

Dasco menambahkan, demi menjaga keseimbangan politik maka Gerindra layak mendapat posisi Ketua MPR.

Baca juga: Manuver Golkar dan Gerindra Berebut Kursi Ketua MPR...

Pasalnya, saat ini Presiden terpilih Joko Widodo dan Ketua DPR Puan Maharani berasal dari kubu politik yang sama.

Dengan demikian, menurut Dasco, penyerahan jabatan Ketua MPR ke Gerindra merupakan langkah konkret rekonsiliasi politik.

"Wajar jika Gerindra mendapatkan kursi Ketua MPR sebagai langkah konkrit dimulainya rekonsiliasi politik," kata Dasco.

Baca juga: Dukungan Bersyarat PDI-P untuk Bambang Soesatyo sebagai Calon Ketua MPR

Pendapat berbeda diungkapkan oleh Ketua Fraksi PDI-P di MPR Ahmad Basarah yang mendukung calon yang diajukan Golkar, Bambang Soesatyo.

Basarah mengatakan, seluruh fraksi di MPR dan unsur DPD telah memiliki perwakilan pimpinan MPR.

Dengan demikian, dasar penentuan yang menjadi Ketua MPR menggunakan pertimbangan partai yang memperoleh suara terbanyak di Pemilu 2019.

Baca juga: Siapa Kandidat Kuat Ketua MPR?

Hal tersebut juga sejalan dengan mekanisme penentuan jabatan Ketua DPR RI.

"Namun, PDI-P meyakini bahwa semangat demokrasi Pancasila bukanlah the winner takes all (pemenang pemilu mengambil semua), sehingga kursi Ketua MPR kami serahkan kepada parpol lain, karena Ketua DPR sudah dipimpin oleh kader PDI Perjuangan dan jabatan Presiden yang juga dijabat oleh kader PDI Perjuangan," kata Basarah.

Kendati demikian, Undang-Undang MPR, DPR, dan DPD (UU MD3) yang baru direvisi tidak mengatur ketentuan bahwa parpol dengan perolehan suara maupun kursi terbanyak berhak menduduki kursi Ketua MPR.

Baca juga: Fadel Muhammad Akan Konsultasi ke Megawati demi Posisi Ketua MPR

UU MD3 menyatakan pimpinan MPR berjumlah 10 orang. Jumlah itu terdiri dari perwakilan 9 fraksi dan satu unsur DPD.

Artinya setiap fraksi akan mendapat jatah kursi pimpinan. Setiap fraksi akan menyerahkan nama anggotanya yang akan diusulkan menjadi pimpinan MPR.

Setelah itu akan dipilih satu orang menjadi Ketua MPR melalui musyawarah. Jika tidak tercapai kata mufakat, mekanisme pemilihan dilanjutkan dengan voting.

Kompas TV Anggota Fraksi PDI-P Dapil Papua Barat Jimmy Demianus Ijie, menilai penentuan pimpinan MPR bertele-tele. Ia pun menyampaikan pendapatnya saat sidang MPR, sambil menangis, karena teringat konflik yang terjadi di Papua. Sejumlah interupsi muncul saat sidang MPR. Salah satunya dari anggota fraksi PDI-P Dapil Papua Barat Jimmy Demianus Ijie. Jimmy menyampaikan pendapatnya sambil menangis.<br /> Jimmy memprotes jalannya rapat yang bertele-tele dalam menentukan Ketua MPR di tengah berlangsungnya konflik di Papua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com