JAKARTA, KOMPAS.com - PDI Perjuangan (PDI-P) menyatakan mendukung politisi Partai Golkar Bambang Soesatyo sebagai calon Ketua MPR.
Namun demikian dukungan tersebut diberikan dengan sejumlah syarat yang disampaikan langsung kepada Bambang dan pimpinan Fraksi Partai Golkar saat pertemuan musyawarah antara Pimpinan Fraksi MPR, Rabu (2/10/2019).
"Dukungan PDI Perjuangan terhadap Bamsoet dan Partai Golkar untuk menjadi Ketua MPR bukan dengan cek kosong, artinya bukan tanpa syarat," ujar Ketua Fraksi PDI-P di MPR Ahmad Basarah melalui keterangan tertulisnya, Rabu (2/10/2019).
Baca juga: PDI-P Nyatakan Dukung Bambang Soesatyo Jadi Ketua MPR
Menurut Basarah, PDI-P menyampaikan empat syarat kepada mantan Ketua DPR itu.
Pertama, meminta agar pemilihan Ketua MPR dilakukan secara musyawarah dan mufakat serta sedapat mungkin menghindari voting.
"PDI Perjuangan mempersilahkan Fraksi Partai Golkar untuk melobi parpol lain agar mendukung pemilihan secara musyawarah mufakat," kata Basarah.
Kedua, PDI-P meminta kepada Fraksi Partai Golkar untuk berkomitmen menjaga kepastian jalannya pemerintahan Presiden Joko Widodo sesuai konstitusi sampai akhir masa jabatan tahun 2024.
Ketiga, meminta Bambang mendukung kelanjutan rencana amandemen terbatas UUD 1945 untuk menghidupkan kembali Haluan Negara melalui Ketetapan MPR.
Baca juga: PDI-P Minta Golkar dan Gerindra Berembuk Tentukan Ketua MPR
Keempat, melanjutkan program Sosialisasi 4 Pilar MPR RI yang digagas Taufiq Kiemas serta mendukung MPR untuk bekerja sama dan bersinergi dengan BPIP dalam tugas-tugas pembinaan ideologi bangsa.
"Semua agenda tersebut sudah menjadi rekomendasi yang diputuskan oleh MPR masa bhakti 2014-2019 kepada MPR masa bhakti 2019-2024," kata Basarah.
"Syarat-syarat dukungan itulah yang telah kami sampaikan kepada Bamsoet dan rekan-rekan dari Fraksi Partai Golkar dan disambut dengan baik oleh Bamsoet dan rekan-rekan dari Fraksi Partai Golkar," ucapnya.
Menurut rencana, seluruh anggota DPR dan DPD akan menggelar Sidang Paripurna untuk memilih pimpinan MPR pada Kamis (3/9/2019).
Berdasarkan Undang-Undang MPR, DPR, dan DPD yang baru direvisi, pimpinan MPR berjumlah 10 orang. Jumlah itu terdiri dari perwakilan 9 fraksi dan satu unsur DPD.
Baca juga: Fadel Muhammad Resmi Dipilih DPD Jadi Pimpinan MPR Periode 2019-2024
Artinya setiap fraksi akan mendapat jatah kursi pimpinan. Setiap fraksi akan menyerahkan nama anggotanya yang akan diusulkan menjadi pimpinan MPR. Setelah itu akan dipilih satu orang menjadi Ketua MPR.
Sementara itu, Partai Gerindra mencalonkan Ahmad Muzani sebagai rival Bambang Soesatyo dalam perebutan kursi Ketua MPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.