JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner KPU RI Evi Novida Manik mengaku pihaknya telah memiliki model untuk menerapkan "e-rekapitulasi" atau rekapitulasi elektronik yang rencananya dilakukan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
"Ya kami sudah punya modelnya, sudah pasti. Tapi yang mana nanti yang akan diterapkan, kemudian bagaimana caranya, itu masih disiapkan nanti di dalam PKPU," kata Evi usai focus group discussion (FGD) penerapan e-rekapitulasi di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (2/10/2019).
KPU memerlukan kesiapan yang matang, maka mereka akan memperhatikan sejumlah hal. Persiapan antara lain soal infrastruktur, jaringan, hingga kesiapan daerah yang akan melaksanakan pilkada.
"Ini bisa kemungkinan ada daerah yang melaksanakn dengan mengunakan e-rekap ada juga yang belum bisa atau menggunakan e-rekap juga tapi tidak langsung dari TPS, jadi tetap dibantu dengan sistem offline-nya. Ini yang akan dicoba kembangkan dan dipersiapkan," kata Evi.
Sebagai payung hukum, pihaknya juga sudah mempersiapkan dalam Peraturan KPU (PKPU) yang merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
Dia mengatakan, dalam UU tersebut sudah diatur atau dibenarkan untuk menggunakan e-rekapitulasi.
"Itu yang akan kami jabarkan secara teknis dalam tahapan-tahapan yang diatur dalam PKPU," kata dia.
KPU RI sendiri berencana menerapkan e-rekapitulasi untuk menghitung hasil pemungutan suara berdasarkan sistem elektronik, dimulai dari Pemilu 2020 mendatang.
Ketua KPU Arief Budiman menargetkan, tahun 2019 ini seluruh persiapan, kajian, dan sebagainya bisa rampung dilaksanakan.
"Sehingga targetnya, Februari/Maret 2020 kita harus sudah simpulkan, e-rekapitualsi diimplementasikan atau tidak," ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.