Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Sebut Sudah Miliki Model untuk Terapkan E-Rekapitulasi

Kompas.com - 03/10/2019, 02:04 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner KPU RI Evi Novida Manik mengaku pihaknya telah memiliki model untuk menerapkan "e-rekapitulasi" atau rekapitulasi elektronik yang rencananya dilakukan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

"Ya kami sudah punya modelnya, sudah pasti. Tapi yang mana nanti yang akan diterapkan, kemudian bagaimana caranya, itu masih disiapkan nanti di dalam PKPU," kata Evi usai focus group discussion (FGD) penerapan e-rekapitulasi di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (2/10/2019).

KPU memerlukan kesiapan yang matang, maka mereka akan memperhatikan sejumlah hal. Persiapan antara lain soal infrastruktur, jaringan, hingga kesiapan daerah yang akan melaksanakan pilkada.

"Ini bisa kemungkinan ada daerah yang melaksanakn dengan mengunakan e-rekap ada juga yang belum bisa atau menggunakan e-rekap juga tapi tidak langsung dari TPS, jadi tetap dibantu dengan sistem offline-nya. Ini yang akan dicoba kembangkan dan dipersiapkan," kata Evi.

Sebagai payung hukum, pihaknya juga sudah mempersiapkan dalam Peraturan KPU (PKPU) yang merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Dia mengatakan, dalam UU tersebut sudah diatur atau dibenarkan untuk menggunakan e-rekapitulasi.

"Itu yang akan kami jabarkan secara teknis dalam tahapan-tahapan yang diatur dalam PKPU," kata dia.

KPU RI sendiri berencana menerapkan e-rekapitulasi untuk menghitung hasil pemungutan suara berdasarkan sistem elektronik, dimulai dari Pemilu 2020 mendatang.

Ketua KPU Arief Budiman menargetkan, tahun 2019 ini seluruh persiapan, kajian, dan sebagainya bisa rampung dilaksanakan.

"Sehingga targetnya, Februari/Maret 2020 kita harus sudah simpulkan, e-rekapitualsi diimplementasikan atau tidak," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com