Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iluni UI Dukung "Judicial Review" UU KPK di Mahkamah Konstitusi

Kompas.com - 02/10/2019, 23:23 WIB
Christoforus Ristianto,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Alumni Universitas Indonesia atau Iluni UI mendukung adanya uji formil dan materiil terhadap Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mahkamah Konstitusi.

Ketua Umum Iluni UI, Andre Rahadian, menyatakan, salah satu cara untuk menguatkan KPK dalam UU saat ini adalah dengan judicial review ke MK.

"Sekarang bukan menolak atau menerima lagi karena sebentar lagi itu sudah menjadi UU, tinggal disahkan saja. Salah satu cara menggugat pasal-pasal yang dianggap melemahkan KPK adalah dengan judicial review," ujar Andre sesuai diskusi "Menimbang Urgensi Perppu UU KPK" di Jakarta, Rabu (2/10/2019).

Ketika ditanya soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK yang kini diwacanakan Presiden Joko Widodo, menurut Andre, perppu akan susah diterbitkan karena akan menimbulkan polemik baru.

Baca juga: Jokowi dan Parpol Pendukung Disebut Sepakat Tak Terbitkan Perppu KPK

Namun demkian, ia tak melugaskan polemik seperti apa yang dimaksud. Baginya, opsi yang paling baik adalah lewat uji materiil dan formil ke MK.

"Saya lihat sekarang opsinya itu (judicial review). Soalnya kalau perppu kan harus lewat persetujuan DPR lagi, kalau judicial review kan pihak ketiga yang menentukan," tutur Andre.

Diketahui, kini UU KPK telah digugat ke MK oleh sejumlah mahasiswa.

Sidang perdana uji materi terhadap revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK pun telah digelar pada Senin (30/9/2019).

Namun demikian, dalam sidang itu, majelis hakim memberikan catatan yang harus diperbaiki pemohon yang terdiri dari 18 orang mahasiswa itu.

Baca juga: Soal Perppu KPK, ICW: Jangan Sampai Presiden di Bawah Ketiak Partai

Hakim MK menilai, pengajuan permohonan uji materi revisi UU KPK tersebut tidak memiliki kepastian.

Di sisi lain, Presiden Jokowi sebelumnya mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu KPK setelah aksi unjuk rasa menolak UU KPK dilakukan mahasiswa di sejumlah daerah.

Hal itu disampaikan Jokowi seusai bertemu puluhan tokoh di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Jokowi mengaku mendapat masukan dari para tokoh untuk menerbitkan Perppu KPK untuk menjawab tuntutan mahasiswa.

"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita, utamanya masukan itu berupa perppu. Tentu saja ini kita hitung, kalkulasi dan nanti setelah itu akan kita putuskan dan sampaikan kepada senior-senior yang hadir pada sore hari ini," kata Jokowi didampingi para tokoh yang hadir.

Namun, hingga Rabu (2/10/2019) pagi ini, Presiden Jokowi belum juga mengambil keputusan apakah akan menerbitkan perppu atau tidak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com