Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Ditemukan Nomor Ponsel Polisi di WAG Demonstran Pelajar

Kompas.com - 02/10/2019, 22:47 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian memastikan bahwa tidak ada nomor ponsel milik anggota kepolisian pada WhatsApp Group (WAG) demonstran pelajar STM yang berdemonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR, beberapa waktu lalu.

"Sampai saat ini nomor yang sudah masuk grup WA tersebut tidak ada, tidak ada nomor milik polisi. Apalagi polisi sebagai kreator," ujar Kepala Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes (Pol) Rickynaldo Chairul di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/10/2019).

Hingga saat ini, penyidik pun masih terus mendalami nomor-nomor yang ada di dalam WAG tersebut.

Baca juga: Polisi Tegaskan Bantahan Membuat Grup WhatsApp Pelajar STM yang Viral

Apalagi, ada sejumlah nomor yang hanya aktif di aplikasi itu. Ketika dicoba ditelepon, nomor itu tidak aktif.

Namun yang pasti, WAG itu dibuat pada Selasa (24/9/2019). Diketahui, pada hari itu gelombang aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR menolak UU KPK hasil revisi dan RKUHP dimulai.

"24, 25 sampai dengan 29 menjelang tanggal 30 (September), itu kan mulai diramaikan para pelajar STM ikut turun membantu senior-seniornya yang mahasiswa untuk melakukan aksi dalam rangka menolak RUU KUHP," kata Rickynaldo.

Polisi sendiri sudah mengamankan tujuh orang terkait WAG itu. Ketujuh orang itu, yakni berinisial RO, MPS, WR, DH, MAM, KS dan DI.

Baca juga: Menilik Kembali Demo Mahasiswa dan Pelajar, Pengamat Sebut Beda Ranah

Diketahui, hanya MAM berusia 29 tahun, sedangkan DI berusia 32 tahun. Sementara sisanya berusia di bawah umur.

Dari ketujuh orang itu, hanya RO yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia adalah kreator WAG bernama "STM/K bersatu".

RO dikenakan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan baik secara lisan maupun tulisan. Ancaman hukuman yakni maksimal enam tahun penjara.

Keberadaan WAG ini sendiri terungkap dari tangkapan layar yang viral di media sosial. Tangkapan layar itu berisi percakapan demonstran pelajar, beberapa waktu lalu.

Nama WAG itu beragam, misalnya “G30S STM ALLBASE”, “STM SEJABODETABEK” serta beberapa nama grup percakapan lainnya.

Baca juga: Alasan Tindakan Represif Polisi Tidak Efektif Tangani Demonstrasi

Dalam percakapan itu, para anggota grup banyak mengeluhkan tentang kondisi pasca-aksi demonstrasi yang ternyata tidak diberi uang sebagaimana dijanjikan koordinator sebelumnya.

"Ayolah kita pulang aja, kagak ada duitnya juga ini mah udah gitu dibilang provokator juga pula," tulis salah satu kontak di sebuah WAG.

Dikarenakan tidak memiliki uang, mereka pun banyak yang mengaku terlunta-lunta dan tidak dapat kembali ke rumah.

"Emak gue nelepon suruh pulang, mana ongkos kagak ada lagi ini," tulis salah satu akun. 

 

Kompas TV Sosok Lora Fadil alias Ahmad Fadil Muzakki menjadi viral di media sosial. Lora Fadil adalah Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem. Saat pelantikan anggota DPR 2019-2024 pada Selasa, 1 Oktober 2019. Lora Fadul tertangkap kamera sedang tidur. Lora Fadil pun beralasan dirinya kelelahan dan sudah melakukan berbagai upaya untuk menahan ngantuk. Bukan karena hanya tidur di saat pelantikan anggota DPR, Lora Fadil juga viral karena membawa 3 istrinya saat dirinya dilantik menjadi Anggota DPR periode 2019-2024. Lora Fadil mengaku tak ada niat untuk memamerkan 3 istrinya di depan publik. Lora Fadil mengaku sudah 8 tahun lalu berpoligami. Ia pun sudah memiliki 7 anak dari 3 istrinya. #lorafadil #viral #anggotadpr
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com