Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permintaan Maaf Komnas Perempuan soal RUU PKS...

Kompas.com - 02/10/2019, 22:45 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komnas Perempuan menyampaikan permintaan maaf atas belum disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

Permintaan maaf itu diunggah melalui akun Twitter @KomnasPerempuan, yang kemudian menuai banyak tanggapan.

Komisioner Komnas Perempuan Mariana Amiruddin mengatakan, permintaan maaf itu dibuat lantaran pihaknya tidak berhasil mendorong DPR mengesahkan RUU PKS, bahkan hingga masa jabatan anggota DPR 2014-2019 berakhir.

Baca juga: Komnas Perempuan Sebut RUU PKS sebagai Pelengkap RKUHP

"Itu adalah sebuah kode etik bagi sebuah lembaga negara yang mewakili suara masyarakat, khususnya perempuan dan anak, itu punya kewajiban secara etik untuk meminta maaf apabila upaya-upaya yang sudah dilakukannya itu tidak berhasil, yaitu memengaruhi DPR tentang (penghapusan) kekerasan seksual itu," kata Mariana kepada Kompas.com, Rabu (2/10/2019).

Mariana mengatakan, selama beberapa tahun kemarin Komnas Perempuan telah sungguh-sungguh mendorong DPR mengesahkan RUU PKS.

Tetapi, DPR khususnya Komisi VIII kerap kali mengulur-ulur waktu sehingga pembahasan yang sudah berlangsung selama tiga tahun berujung mangkrak.

Baca juga: Komnas Perempuan: Tak Relevan Tunda RUU PKS Gara-gara RKUHP Belum Disahkan

Menurut Mariana, kinerja DPR itu mencerminkan ketidakseriusan wakil rakyat dalam melindungi rakyatnya.

"Jadi kalau tiga tahun RUU itu kemarin mangkrak artinya tiga tahun itulah negara tidak memperhatikan isu-isu tentang kekerasan seksual," ujarnya.

Meski meminta maaf, Komnas Perempuan berjanji untuk terus mengawal pengesahan RUU PKS ini.

Sebab, jika RUU tersebut tak kunjung disahkan, korban kekerasan seksual akan kian meningkat tial harinya.

Apalagi, bentuk kekerasan seksual kini semakin meluas, mulai dari kekerasan seksual siber, kekerasan seksual yang menuerang perempuan disabilitas mental, inses, dan lainnya.

Baca juga: Krisdayanti Janji Perjuangkan Pengesahan RUU PKS

Mariana mengatakan, ke depan, Komnas Perempuan akan meminta DPR membuat panitia khusus (pansus) lintas komisi untuk membahas RUU ini. Harapannya, jika seluruh komisi bersama-sama membahas RUU PKS, maka RUU ini akan cepat dirampungkan.

"Itu bukan berarti kita berhenti, enggak," katanya.

Permintaan maaf Komnas Perempuan diunggah melalui akun Twitter @KomnasPerempuan, Selasa (1/10/2019).

Dalam unggahannya, Komnas Perempuan menyampaikan maaf sekaligus menyebut bahwa mereka telah memperjuangkan RUU PKS habis-habisan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com