JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo membantah bom ikan yang diamankan dari kediaman dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith adalah lampu berisi minyak jarak.
"Minyak jarak buat apa? Enggak mungkin minyak jarak akan digunakan untuk melakukan serangan atau bom," ujar Dedi dalam konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019).
Penyidik sudah meminta keterangan Basith beserta tersangka lainnya mengenai bom ikan tersebut.
Baca juga: Dosen IPB Abdul Basith Disebut Polisi Jadi Donatur terkait Rencana Rusuh di Aksi Mujahid 212
Salah seorang tersangka berinisial S alias L yang merupakan rekrutan Basith. S diketahui memiliki kemampuan untuk merakit bom ikan.
Bahkan, S merekrut kembali empat orang lainnya, yakni JAF, AL, NAD dan SAM. Keempatnya diketahui juga memiliki kemampuan untuk membuat bom.
Sebagian besar bom yang disita dari pelaku diketahui berjenis bom ikan dengan sumbu ledak seperti detonator.
"Sebagian besar yang disita jenisnya adalah seperti bom ikan. Sumbu-sumbu ini adalah sumbu ledak. Sumbu bukan sumbu api, tapi sumbu ledak dari detonator dan di dalamnya yang dilakban ini berisi paku-paku semua," papar Dedi.
Baca juga: Dosen IPB Abdul Basith Akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Abdul Basith sebelumnya ditangkap di kawasan Tangerang, Sabtu (28/9/2019) lalu. Ia berperan sebagai penyimpan bom molotov karena ketika diamankan di kediamannya kawasan Tangerang, penyidik terbukti menyimpan 28 bom molotov dan sejumlah bom ikan.
Selain Basith, polisi juga mengamankan sembilan orang lain. Mereka diduga merencanakan peledakan bom molotov itu saat aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI yang rencananya digelar pada hari yang sama ketika penangkapan.
Kini, Basith dan tersangka lainnya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya adalah Pasal 169 KUHP dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Baca juga: Kuasa Hukum Dosen IPB Sebut Barang Bukti yang Diamankan Polisi Belum Tentu Bom Molotov
Belakangan, beredar gambar hasil tangkapan layar aplikasi pesan WhatsApp di media sosial yang menyebutkan bahwa Basith adalah penjual minyak jarak online.
Isi pesan itu menyebutkan bahwa isi dari yang disebut polisi sebagai bom ikan adalah minyak jarak, bukan digunakan sebagai bahan peledak.
Berikut isi pesan yang tertulis pada tangkapan layar itu:
"Itu barang bukti dosen yang disebut bom molotov ternyata bukan, tapi lampu minyak jarak. Sori gaes, ternyata bapak Dosen itu buka online shop lampu botol. Makanya dilakban biar kagak pecah pas pengiriman".