Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Ingin E-rekapitulasi di Pilkada 2020, UU Pilkada Dinilai Belum Kuat Melindungi

Kompas.com - 02/10/2019, 15:24 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menyebutkan, rencana penerapan e-rekapitulasi untuk pemilihan umum (pemilu) di Indonesia harus ditopang dengan aturan yang kuat.

Menurutnya, Undang-undang (UU) tentang Pemilihan Kepala Daerah belum memenuhinya.

"Apakah UU Pilkada-nya sudah kuat menopang penggunaan e-rekapitulasi ini? Kan belum. Berarti itu harus dibereskan. Apa iya bisa dibereskan dalam waktu tidak lama lagi? Sekarang saja tahapan pilkada sudah mulai," kata Hadar usai Focus Group Discussion (FGD) bertajuk penerapan e-rekapitulasi di negara lain, di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (2/10/2019).

Baca juga: KPU Diingatkan untuk Libatkan Publik Membangun Sistem E-Rekapitulasi

Karena payung hukumnya belum kuat, Hadar pun pesimistis penerapan e-rekapitulasi pada Pilkada 2020 bisa dilaksanakan.

Padahal, KPU RI menggulirkan rencana penerapan e-rekapitulasi ini untuk bisa mulai dilakukan pada Pilkada 2020.

"Menurut saya agak berat (diterapkan tahun 2020). Bisa (diterapkan), walaupun saya tidak optimistis amat," kata dia.

Walaupun tahun depan belum bisa menerapkan e-rekapitulasi pada Pilkada 2020 mendatang, Hadar melanjutkan, KPU tetap bisa memanfaatkan gelaran tersebut sebagai uji coba di beberapa tempat tertentu.

Baca juga: Rencana Terapkan E-Rekapitulasi, KPU RI Dapat Masukan dari KPU Filipina

Di Filipina saja, kata dia, uji coba pelaksanaan sistem elektronik dalam pemilu dimasukkan dalam UU.

Namun di Indonesia, hal tersebut belum tercantum dalam UU-nya.

"Satu sisi itu bisa jadi keuntungan juga, jadi bisa diatur oleh KPU-nya tapi di sisi lain itu bisa juga jadi landasan untuk menggoyang legalitasnya sehingga bisa jadi masalah," jata dia.

"Lebih baik kita kokohkan dulu aturan itu dan KPU bisa jalan mempersiapkan yang lain," tutup dia.

Baca juga: KPU: Maret, Keputusan E-Rekapitulasi Dipakai atau Tidak di Pilkada 2020

KPU RI sendiri berencana menerapkan e-rekapitulasi untuk menghitung hasil pemungutan suara berdasarkan sistem elektronik, dimulai dari Pemilu 2020 mendatang.

Ketua KPU Arief Budiman menargetkan, tahun 2019 ini seluruh persiapan, kajian, dan sebagainya bisa rampung dilaksanakan.

"Sehingga targetnya, Februari/Maret 2020 kita harus sudah simpulkan, e-rekapitualsi diimplementasikan atau tidak," ucap dia.

Kompas TV Anak dan Menantu Presiden Jokowi memberikan sinyal kuat pada publik untuk maju pada pemilihan kepala daerah 2020. Pada Rabu, 18 September 2019, Putra Presiden Gibran Rakabuming bertemu Wali Kota Solo. Pertemuan antara Gibran dengan Wali Kota Solo digelar secara tertutup di rumah dinas Wali Kota Solo. Gibran mengaku hanya bersilaturahmi dan menanyakan perkembangan kota Solo. Namun, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo tak menampik Gibran tanyakan soal Pilkada 2020. Pada Selasa 10 September 2019, Bobby mendatangi Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Sumut di Jalan Monginsidi, Medan. Dalam keterangan tertulis yang diberikan humas DPW Partai Nasdem Sumut, disebutkan bahwa tujuan Bobby datang hanya sebatas silaturahim. Secara pribadi, Bobby bersama teman-temannya di Partai NasDem Sumut dan Medan selalu berkomunikasi. Menurut Bobby, silaturahim adalah media pembelajaran untuk memantapkan diri sebelum melangkah maju. Jika nantinya Bobby merasa mampu dan banyak orang memberikan dukungan, maka akan dilakukan pertemuan selanjutnya. Bobby mengaku belum membuka pembicaraan politik secara formal kepada keluarganya, hanya sebatas komunikasi personal saja. Namun, Bobby sudah berkomunikasi dengan sang mertua soal rencana maju sebagai wali kota Medan. #keluargajokowi #pilkada2020 #gibranrakabuming
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com