Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua MPR Sementara Hillary Brigitta Akui Kesulitan Pimpin Sidang Paripurna

Kompas.com - 02/10/2019, 15:06 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR RI sementara Hillary Brigitta Lasut mengakui dirinya kesulitan memimpin Sidang Paripurna MPR RI.

Ia mengatakan, tak mudah mengatur sidang yang dihadiri oleh ratusan anggota dewan yang memiliki keinginan dan kepentingan masing-masing.

"Tidak mudah ternyata mengatur orang 500 orang dengan keinginan dan kepentingan yang berbeda-beda," kata Hillary di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019).

Baca juga: Abdul Wahab Dalimunte Gantikan Sabam Sirait Pimpin Sidang Paripurna ke-2 MPR

Hillary mengatakan, terkait polemik yang sempat terjadi di Sidang Paripurna MPR, ia mengingatkan seluruh anggota dewan untuk mengedepankan kepentingan rakyat, bukan kepentingan pribadi.

"Sehingga nanti saya berharap di parlemen ke depannya bisa sama-sama merefleksi kepada diri sendiri, untuk juga menyakinkan kepada masyarakat bahwa kita ini ada membuat restorasi dan revolusi perubahan," ujarnya.

Hillary mengatakan, dalam Sidang Paripurna MPR ke-2 anggota dewan yang tidak hadir lebih setengah dari total jumlah anggota yaitu 711 anggota.

Baca juga: Sidang Paripurna Ke-2 MPR Dihujani Interupsi hingga Diskors

Menurut dia, ketidakhadiran anggota tersebut juga terjadi pada periode sebelumnya, sehingga wajar apabila citra DPR di mata masyarakat menjadi buruk.

"Setelah kuorum (Sidang Paripurna MPR), masih banyak yang datang mungkin mereka sekedar terlambat tapi memang tidak full semua yang datang. Dan menurut saya adalah hal yang wajar kalau kemarin citra DPR mungkin (buruk) di tengah masyarakat karena masyarakat melihat dari absensi dan dari kehadiran," tuturnya.

Kendati demikian, Hillary berpendapat, kemungkinan anggota DPR yang tidak hadir memiliki tugas-tugas di luar DPR dan bisa saja sengaja tidak ingin menghadiri Sidang Paripurna.

Baca juga: Baru Sehari Dilantik, 335 Anggota DPR dan DPD Tak Hadiri Sidang Paripurna

"Itu lah mengapa sejak awal masyarakat harus bisa menilai dan menakar potensi calon legislatif ya," imbuhnya.

Sebelumnya, hampir setengah anggota DPR dan DPD tak menghadiri sidang paripurna MPR, Rabu (2/10/2019).

Dari 711 anggota DPR dan DPD, hanya 376 anggota yang hadir berdasar absensi yang dibacakan saat pembukaan sidang.

Baca juga: MPR Gelar Paripurna Pemilihan Pimpinan Hari Ini

Artinya 335 anggota lainnya tidak hadir. Padahal mereka baru saja dilantik dan diambil sumpahnya sebagai anggota DPR dan DPD pada Selasa (1/10/2019) kemarin.

Bahkan satu pimpinan sementara MPR, Sabam Sirait, yang harusnya memimpin jalannya sidang, juga ikut absen.

Akhirnya sidang hanya dipimpin oleh satu pimpinan, yakni Hillary Brigitta Lasut.

Hal itu membuat perdebatan terkait keabsahan sidang. Akhirnya sidang sempat diskors sementara untuk melakukan rapat konsultasi antar fraksi.

Kompas TV Sidang paripurna akan berlanjut dengan agenda Pemilihan Pimpinan MPR. Tak nikmati bulan madu, sembari menyusun alat kelengkapan dewa. Manuver parlemen baru terkait Undang-Undang Investasi dinanti pebisnis. Kita bergabung dengan Jurnalis KompasTV Alfania Risky di Gedung DPR, Jakarta Pusat. #AnggotaDPR #Pengusaha #UUInvestasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com