JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI harus memperhatikan beberapa hal sebelum menerapkan e-voting maupun e-rekapitulasi yang direncanakan.
Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU Filipina Luie Tito F Guia dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk penerapan e-rekapitulasi di negara lain, di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (2/10/2019).
"Poin pentingnya adalah identifikasi masalahnya. Kalau ada masalah, cari solusinya yang tepat," kata Luie.
Baca juga: KPU: Maret, Keputusan E-Rekapitulasi Dipakai atau Tidak di Pilkada 2020
Tidak hanya itu, Luie juga menyebutkan bahwa penggunaan teknologi harus dipertimbangkan mengingat dengan sistem elektronik, teknologi hanya menjadi alat untuk mencapai demokrasi dalam pemilu.
"Harus mempelajari konteks sosial, ekonomi, dan budaya juga. Tidak kalah penting adalah mempertimbangkan kapabilitas biro manajemennya, serta kerangka hukum yang jelas," kata dia.
Dia mengatakan, untuk bisa melaksanakan hal tersebut, tes secara terus menerus juga harus dilakukan.
Baca juga: E-Rekapitulasi Pilkada 2020 Belum Tentu Diterapkan di Seluruh Daerah
Kemudian, evaluasi menjadi hal yang sangat penting untuk dapat menentukan baik atau tidaknya teknologi tersebut digunakan.
"Termasuk bagaimana membangun kepercayaan kepada masyarakat secara terus menerus," ucap dia.
Filipina sendiri sudah menerapkan sistem elektronik untuk pelaksanaan pemilu mereka.
Dalam melakukan pemungutan suara, Filipina menggunakan vote counting machine (VCM).
Baca juga: E-Rekapitulasi Disebut Tak Bisa Cegah Kecurangan Pemilu 100 Persen
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.