Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abdul Wahab Dalimunte Gantikan Sabam Sirait Pimpin Sidang Paripurna ke-2 MPR

Kompas.com - 02/10/2019, 12:06 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang Paripurna ke-2 MPR yang mengawali pemilihan Ketua MPR kembali dilanjutkan setelah sempat diskors.

Rapat sempat diskors lantaran sebelumnya terjadi polemik di pimpinan rapat. Sebabnya, Sabam Sirait selaku anggota MPR tidak hadir karena alasan kesehatan.

Hanya anggota MPR termuda yang hadir yakni Hillary Brigitta Lasut selaku pimpinan rapat.

Sebelum diskors, seluruh fraksi sepakat untuk mendiskusikan siapa yang berhak menggantikan Sabam agar rapat bisa dimulai. Rapat pun diskors.

Baca juga: Baru Sehari Dilantik, 335 Anggota DPR dan DPD Tak Hadiri Sidang Paripurna

Usai diskors, rapat dibuka kembali dengan persetujuan seluruh fraksi bahwa Abdul Wahab Dalimunte selaku pemimpin rapat menggantikan Sabam Sirait.

"Perlu diketahui, saya kembali memimpin rapat bukan berarti saya ada ambisi menjadi pimpinan rapat sementara," ujar Abdul Wahab.

Sebelumnya, Sidang Paripurna ke-2 MPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019), dihujani interupsi dari sejumlah anggota MPR.

Baca juga: Sidang Paripurna Ke-2 MPR Dihujani Interupsi hingga Diskors

Rapat yang agendanya mengesahkan jadwal acara sidang dan membentuk fraksi-fraksi dan kelompok Dewan Pimpinan Daerah (DPD) itu dihujani interupsi lantaran hanya satu Pimpinan MPR sementara yang memimpin rapat.

Lantaran rapat harus dipimpin dua Pimpinan MPR sementara, Hillary berinisiatif menggantikan posisi Sabam dengan anggota MPR Fraksi Demokrat Abdul Wahab Dalimunte selaku anggota MPR tertua yang usianya di bawah Sabam.

Namun, keputusan itu ditentang oleh para anggota MPR yang hadir. Anggota MPR Fraksi Golkar Adies Kadir yang menginterupsi rapat. Sebab, hal itu belum diatur dalam Tatib MPR.

Baca juga: MPR Gelar Paripurna Pemilihan Pimpinan Hari Ini

"Pimpinan tadi menyampaikan karena situasional salah satu pimpinan tidak bisa hadir. Kami mohon ditunjukkan aturannya, karena konstitusi tidak mengatur itu. Karena konstitusi mengatur harus dipimpin yang tertua dan yang termuda. Kami mohon ditunjukkan aturannya," ujar Yandri.

Belum selesai Hillary menjawab, anggota MPR lainnya meninterupsi. Kali ini giliran anggota MPR Fraksi PAN Yandri Susanto yang menginterupsi.

"Perlu ada permufakatan diantara kita, kami usul sebaiknya pimpinan menskors sidang ini, memanggil dan mengumpulkan unsur di MKD, dan unsur fraksi. Kalau memang diganti ya diganti, kalau diteruskan, ya kita cari celah hukumnya, fraksi PAN mengusulkan untuk dilakukan lobi-lobi," ujar Yandri.

Kompas TV Selama masa bakti 2014-2019, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan 91 RUU menjadi UU. Hal itu disampaikan oleh Ketua DPR periode 2014-2019, Bambang Soesatyo dalam rapat paripurna terakhir, Senin (30/9/19). 91 RUU terdiri atas 36 RUU dari daftar prolegnas 2015-2019 dan 55 RUU kumulatif terbuka. Bamsoet sebut, ada sejumlah RUU prioritas yang belum diselesaikan. RUU itu mulai dari RUU tentang Pertanahan, RUU tentang Daerah Kepulauan, RUU tentang Kewirausahaan Nasional, RUU tentang Desain Industri, RUU tentang Bea Materi. Kemudian, RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, RUU tentang Pertembakauan, dan RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan. Salah satu alasan tak tercapai karena waktu dan sering deadlock antara DPR-pemerintah. #RUUKPK #PelantikanDPR #RUUKUHP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Nasional
Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Nasional
Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Juga Dilaporkan Korban ke Puspom TNI

Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Juga Dilaporkan Korban ke Puspom TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com