Selain Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, pada tahun yang sama, La Nyalla juga dibidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ketua KPK Agus Rahardjo saat itu membenarkan bahwa KPK tengah melakukan supervisi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Salah satu supervisi itu terkait kasus dugaan korupsi oleh La Nyalla.
Agus mengatakan, tidak tertutup kemungkinan KPK akan menjerat La Nyalla sebagai tersangka.
Pada Maret 2015, KPK pernah memintai keterangan La Nyalla terkait proyek Rumah Sakit Universitas Airlangga (Unair) di Surabaya.
Baca juga: Raup 2,26 Juta Suara, La Nyalla Lolos Jadi Anggota DPD dari Jatim
Selama diperiksa, La Nyalla mengaku ditanya mengenai cara memenangi tender di Rumah Sakit Unair.
Ia mengatakan, perusahaannya yang bernama Airlangga Tama melakukan joint operation (JO) dengan PT Pembangunan Perumahan (PP) di rumah sakit tersebut sejak 2010.
Dalam kasus tersebut, KPK tidak hanya menyelidiki soal pembangunan rumah sakit, tetapi juga termasuk pengadaan alat kesehatan di RS Unair.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka.
Namun, pengusutan kasus itu tak sampai menetapkan La Nyalla sebagai tersangka.
Nyanyian soal mahar politik
Pada awal 2019, La Nyalla berkicau ke media bahwa dirinya dimintai uang Rp 40 miliar oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Ia menyebut, uang tersebut merupakan mahar politik yang diminta untuk diusung sebagai calon gubernur Jawa Timur.
Uang itu akan digunakan untuk biaya pembayaran saksi di tempat pemungutan suara.
"Saya dimintai uang Rp 40 miliar. Uang saksi disuruh serahkan tanggal 20 Desember 2017. Kalau tidak bisa, saya tidak akan direkomendasi," ujar La Nyalla, 11 Januari 2018.
Namun, pada akhirnya La Nyalla tidak menyerahkan uang yang disyaratkan hingga akhirnya pencalonannya terhenti.
"Saya dipanggil 08 (Prabowo) kok dimaki-maki. Prabowo itu siapa? Saya bukan pegawainya dia, kok dia maki-maki saya," ujar La Nyalla.
Baca juga: Perjalanan Politik La Nyalla Mattaliti, dari Dukung Prabowo hingga Jokowi
La Nyalla tidak menyangka akan dimarahi Prabowo karena permasalahan uang Rp 40 miliar. Ia merasa disia-siakan Prabowo.
Padahal, ia telah mendukung Prabowo dari 2009 saat masih menjadi calon wakil presiden.
La Nyalla mengklaim sudah mengeluarkan uang sebesar Rp 5,9 miliar kepada Ketua DPD Gerindra Jawa Timur Supriyanto.
Dia juga diminta mencairkan cek senilai Rp 70 miliar untuk mendapat surat rekomendasi dari Partai Gerindra.
Pindah haluan politik
Lantaran kesal dengan uang yang diminta Prabowo, La Nyalla memutuskan untuk tak lagi mendukung Prabowo dalam Pilpres 2019.
La Nyalla jadi oposan sejak Prabowo digandeng Megawati menjadi calon wakil presiden pada Pemilu 2009 hingga saat Prabowo mencalonkan diri menjadi capres pada Pemilu 2014.
Bahkan, pada 2014 ia membuka Rumah Merah Putih sebagai basecamp pendukung Prabowo.
Rumah itu sebenarnya merupakan tempat bagi komunitas La Nyalla yang terletak di Jalan Jaksa Agung Suprato, Surabaya, Jawa Timur.
Namun, ternyata La Nyalla tak mendapat dukungan partainya sendiri untuk maju jadi calon Gubernur Jatim pada 2017.
Sejak itu, La Nyalla tidak lagi ada di kubu Prabowo atau kubu oposisi karena tidak adanya dukungan politik dari pihak Prabowo untuk La Nyalla, baik saat dirinya terjerat kasus hukum, menjadi Ketua PSSI, maupun pencalonan gubernur Jawa Timur.
Sejak April 2018, ia bergabung menjadi kader Partai Bulan Bintang (PBB) berdasarkan konfirmasi Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra.
Baca juga: Jokowi: La Nyalla Sudah Minta Maaf Tiga Kali, Saya Maafkan...