Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri-menteri Jokowi yang Mundur di Pengujung Masa Jabatan...

Kompas.com - 02/10/2019, 08:08 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelantikan kabinet baru pada periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo akan dilaksanakan setelah pelantikan presiden dan wakil pada 20 Oktober 2019.

Namun, ada tiga menteri yang mundur dari Kabinet Kerja sebelum Oktober 2019.

Mereka adalah Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani.

Sebagai ganti mereka, Presiden telah menunjuk tiga pelaksana tugas untuk mengisi posisi pucuk kementerian yang kosong.

1. Imam Nahrawi

Imam Nahrawi mengundurkan diri dari kabinet setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Imam Nahrawi bertemu Presiden Joko Widodo pada 19 September 2019 untuk menyerahkan surat pengunduran diri.

Baca juga: KPK Tahan Mantan Menpora Imam Nahrawi

Ia pun menggelar sesi khusus untuk berpamitan dengan pegawai Kemenpora pada hari yang sama.

"Sejak sore hari ini saya izin pamit dari Kemenpora," ujar Imam dalam konferensi pers di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019). 

Imam berpamitan untuk fokus menghadapi kasus hukum yang menjeratnya.

Ia berharap, semua pejabat di Kemenpora tetap menjalankan tugas dengan baik sehingga bisa menyukseskan agenda olahraga nasional dan internasional.

"Setelah ini saya hadapi tugas baru dan semoga tugas baru bisa dilaksanakan dengan baik. Kepada rakyat Indonesia dengan sepenuh hati terima kasih. Kepada wartawan, terima kasih. Izinkan saya berjuang menghadapi kenyataan ini," kata Imam.

Posisi Imam digantikan Hanif Dhakiri yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Menpora.

Saat ini, Hanif juga menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan.

KPK menetapkan Imam Nahrawi beserta asisten pribadinya, Miftahul Ulum, sebagai tersangka dalam kasus penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.

Baca juga: Hanif Dhakiri, Plt Menpora yang Pernah Jadi Aktivis Kepemudaan

Imam diduga telah menerima suap sebanyak Rp 14.700.000.000 melalui Miftahul selama rentang waktu 2014-2018.

Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam diduga meminta uang senilai Rp 11.800.000.000.

Total uang yang diduga diterima Imam mencapai Rp 26.500.000.000. Uang ini diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora tahun anggaran 2018.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Rapat kerja membahas pengambilan keputusan tingkat satu mengenai RUU Pemasyarakatan yang direvisi dari UU Nomor 12 Tahun 1995. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ama.ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Rapat kerja membahas pengambilan keputusan tingkat satu mengenai RUU Pemasyarakatan yang direvisi dari UU Nomor 12 Tahun 1995. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ama.
2. Yasonna Laoly

Yasonna H Laoly mengundurkan diri dari kabinet kerja per 1 Oktober 2019.

Pengunduran diri ini karena Yasonna akan dilantik sebagai anggota DPR 2019-2024 di hari tersebut.

Pada Pileg 2019, Yasonna menjadi calon legislatif PDI-P dari dapil Sumatera Utara I.

Yasonna telah mengirim surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo per 27 September 2019.

Dalam suratnya, Yasonna menjelaskan bahwa tidak diperbolehkan rangkap jabatan sebagai anggota DPR dan menteri sesuai dengan Pasal 23 UU Nomor 39 Tahun 2008.

Yasonna pun mengucapkan terima kasih kepada Jokowi atas kesempatan dan kepercayaan yang telah diberikan selama ini.

"Selain itu, saya juga meminta maaf apabila selama menjabat sebagai menteri terdapat banyak kekurangan dan kelemahan," tulis dia.

Baca juga: Mundur dari Menkumham Demi Kursi DPR, Yasonna: Balik ke Kampung

Sebagai pengganti Yasonna, Jokowi menunjuk Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo jadi Pelaksana Tugas Menkumham.

Tjahjo juga menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri.

Tjahjo pun menyatakan kesiapannya menjalankan tugas baru itu. Ia berkomitmen akan bertugas sampai periode Jokowi-JK berakhir pada 20 Oktober.

"Saya sebagai pembantu Presiden siap melaksanakan tugas sebagaimana keputusan Presiden tersebut dengan penuh tanggung jawab," kata Tjahjo.

Mundurnya Yasonna meninggalkan PR terkait pertimbangan presiden menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk UU KPK.

Pihak Istana pun tak menjawab detail mengenai dampak mundurnya Yasonna terhadap penerbitan perppu tersebut.

"Yang jelas sekarang presiden sedang mempelajari opsi perppu tersebut," kata Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Adita Irawati kepada Kompas.com, Sabtu (28/9/2019).

Menurut Adita, saat ini Presiden Joko Widodo sedang melakukan perhitungan dan kalkulasi mengenai apa yang akan terjadi jika ia menerbitkan atau tidak menerbitkan Perppu KPK.

3. Puan Maharani

Pada hari pelantikannya sebagai anggota DPR, Puan Maharani mengaku sudah mengundurkan diri dari Kabinet Kerja.

Ia telah mengajukan surat pengunduran diri pada Senin (30/9/2019).

"Sesuai dengan UU pejabat negara tidak boleh rangkap jabatan. Jadi, kemarin tanggal 30 saya sudah izin pamit kepada Presiden untuk mengundurkan diri sebagai PMK untuk bisa dilantik 1 Oktober ini sebagai anggota DPR," kata Puan.

Baca juga: Puan Maharani dan Serba Pertama Trah Politik Soekarno...

Jokowi kemudian menunjuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution sebagai Pelaksana Tugas Menko PMK.

"Pak Darmin (jadi Plt Menko PMK)," kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Adita Irawati saat dikonfirmasi wartawan. 

Menurut Adita, penunjukan Darmin dilakukan dengan berbagai pertimbangan, terutama pemahaman soal deskripsi kerja.

"Sudah melalui berbagai pertimbangan termasuk sudah memahami berbagai hal yang harus ditangani di kementerian terkait," ucap Adita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Nasional
Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Nasional
Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com