JAKARTA, KOMPAS.com - Sufmi Dasco Ahmad merupakan salah satu dari lima orang pimpinan DPR RI terpilih untuk periode 2019-2024.
Sufmi menjadi Wakil Ketua DPR RI dari Partai Gerindra.
Pria kelahiran Bandung 52 tahun lalu itu menggantikan posisi Fadli Zon yang periode lalu mendapatkan kepercayaan dari Ketua Umum DPP Gerindra Prabowo Subianto untuk memegang jabatan Wakil Ketua DPR RI.
Sufmi awal mulanya berkecimpung di dunia politik karena kedekatannya dengan Fadli Zon. Mereka berdua sebelumnya sama-sama jadi rekan bisnis.
Sufmi terlibat langsung pendirian Partai Gerindra hingga pada 2008 dia dipercaya menjabat Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.
Tidak hanya itu, pada tahun yang sama, ia juga memegang jabatan sebagai Ketua Organisasi Kaderisasi dan Kelembagaan Gerindra, partai berlambang kepala burung garuda tersebut.
Baca juga: Gerindra Tunjuk Sufmi Dasco Jadi Wakil Ketua DPR, Ini Kata Fadli Zon
Ketika Pemilu Legislatif 2014, Sufmi lolos ke Senayan sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019.
Sufmi bertugas di Komisi III DPR dengan ruang lingkup kerja terkait hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.
Kemudian, Sufmi terpilih menjadi Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI setelah dilantik jadi anggota legislatif pada periode tersebut.
Setelah itu, di parpol, Sufmi menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan Advokasi Gerindra dan ia masih berada di posisi itu sampai sekarang.
Pada Pemilihan Legislatif 2019, Sufmi kembali mencalonkan diri maju dari daerah pemilihan Banten III.
Selain sebagai peserta pemilu, dia memegang peranan penting di Gerindra ketika itu. Sufmi ditunjuk sebagai Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional Gerindra.
Saat menjadi Direktur Advokasi dan Hukum, Sufmi sempat menjadi penjamin penangguhan penahanan Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Li Xue Ciung alias Lieus Sungkharisma setelah dilaporkan oleh warga bernama Eman Soleman terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dan makar.
Ketika Pemilu Legislatif dan Presiden 2019, Gerindra mempercayakan soal hukum kepada Sufmi tentunya tidak lepas dari latar belakang keilmuannya yang terkonsentrasi pada program studi hukum serta sebagai politisi senior di partai.
Sufmi mengawali jenjang pendidikan dasarnya di SD Negeri 66 Palembang pada 1973, kemudian dilanjutkan ke SMP 43 Jakarta pada 1979 dan tingkat menengah atas di SMA Negeri II manado di 1982.