JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, DPR lima tahun ke depan tidak akan banyak membuat Undang-Undang (UU). DPR di bawah kepemimpinannya, kata dia, akan fokus pada Rancangan Undang-Undang (RUU) prioritas.
Dengan begitu, kinerja DPR diharapkan bakal lebih efektif.
"Harapan saya DPR ke depan itu tidak perlu memuat produk UU terlalu banyak, namun kita pilih yang jadi prioritas dan itu akan jadi fokus bagi DPR ke depan yang berguna untuk bangsa dan negara," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ini mengatakan, DPR periode sebelumnya sudah menunda delapan RUU yaitu RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RKUHP, RUU Koperasi, RUU Minerba, RUU Ketenagakerjaan, RUU PKS, dan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.
Baca juga: Puan Maharani Resmi Jadi Perempuan Pertama yang Jabat Ketua DPR
Menurut dia, UU itu akan dijadikan prioritas dengan mekanisme dan tata tertib yang akan dibuat.
"Sudah ada delapan UU yang kemarin dalam periode lalu yang kemudian akan ditunda. Tentu saja itu akan jadi prioritas prolegnas ke depan. Namun tentu saja mekanisme dan tata cara akan kita lakukan dalam tata tertib yang akan datang," ujarnya.
Baca juga: Ketua DPR Puan Maharani: Kita Tak Anti-Kritik, Terbuka terhadap Aspirasi dan Masukan
Selanjutnya, Puan mengatakan, dirinya bersama empat pimpinan DPR akan mengkaji lebih lanjut terkait RUU yang ditunda. Setelah itu, pihaknya akan membuat tata tertib untuk melanjutkan pembahasan.
"Saya akan melihat dulu karena pimpinan sekarang baru dilantik. Saya akan melihat dahulu bagaimana hasil dari kemarin pelaksanaan UU yang kemudian ditunda itu, apakah akan kita bahas dalam tata tertib yang seperti apa," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.