Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KLHK Sebut Lahan Konsesi Tak Banyak Terbakar di Sumatera dan Kalimantan

Kompas.com - 01/10/2019, 20:58 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebutkan, area konsesi tak banyak terbakar dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan.

Kepala Subdirektorat Pengelolaan Gambut Direktorat Pengendalian Kerusakan Gambut Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK, M Askary mengatakan, hal tersebut terjadi karena pihaknya sudah melakukan pemulihan lahan gambut sebanyak 3,2 juta hektar.

Selain memulihkan lahan gambut, KLHK juga melakukan pemasangan titik muka air gambut dan sekat kanal sebagai salah satu langkah penanganan karhutla.

"Hal itulah yang menyebabkan karhutla saat ini, area konsesi tidak banyak terbakar," kata dia dalam acara Forum Merdeka Barat (FMB) 9 di Kantor KLHK, Selasa (1/10/2019).

Dia mengatakan, terdapat 241 perusahaan yang area konsesinya berhasil dipulihkan lahan gambutnya.

Baca juga: KLHK Akui Penegakan Hukum Pelaku Karhutla Baru Beri Efek Kejut, Belum Efek Jera

Perusahaan tersebut terdiri atas 68 perusahaan hutan tanaman industri dan 173 perusahaan kelapa sawit.

Sementara untuk pemantauan titik muka air gambut, pihaknya sudah memasang sebanyak 10.331 unit.

"Kemudian pemerintah bersama perusahaan dan warga juga sudah memasang 121.000 sekat kanal untuk mencegah timbulnya karhutla," kata dia.

Askary mengatakan, program pemulihan lahan gambut dengan melakukan penamanam kembali menggunakan vegetasi asli hutan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya aspek pengendalian karhutla.

Ada pula peraturan kepada badan usaha dan masyarakat yang menyerukan agar area hutan atau lahan yang sudah terbakar tidak boleh dimanfaatkan lagi.

"Perusahaan juga diwajibkan menanam kembali vegetasi hutan," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com