Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puan, Aziz, Dasco, Cak Imin, dan Gobel Resmi Pimpin DPR

Kompas.com - 01/10/2019, 20:16 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Paripurna telah menetapkan lima pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024. Kelima pimpinan DPR tersebut berasal dari partai politik dengan jumlah kursi terbanyak.

Partai dengan jumlah kursi terbanyak otomatis mendapat kursi pimpinan DPR. Itu mengacu pada UU MPR DPR DPRD dan DPD. 

Berdasar pada aturan tersebut, Politisi PDI-P Puan Maharani ditetapkan sebagai Ketua DPR.

Baca juga: Megawati Hadiri Sidang Penetapan Puan Maharani sebagai Ketua DPR

Sementara, empat Wakil Ketua DPR adalah Aziz Syamsuddin dari Fraksi Partai Golkar, Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Partai Gerindra, Rachmat Gobel dari Fraksi Partai Nasdem dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.

Sidang Paripurna dipimpin oleh Ketua DPR sementara Abdul Wahab Dalimunthe dan Wakil Ketua DPR sementara Hillary Brigitta Lasut.

"Apakah hasil rapat mengenai penetapan pimpinan DPR dapat disetujui dan ditetapkan? Setuju?" ujar Abdul Wahab Dalimunthe saat memimpin Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).

Baca juga: Rapat Paripurna Pelantikan Pimpinan, Dihadiri 285 dari 575 Anggota DPR

Seluruh anggota DPR yang hadir dalam ruangan rapat pun menyatakan setuju dan bertepuk tangan.

Proses penetapan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah janji jabatan yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali.

Berikut ini bunyi sumpah janji pimpinan DPR 2019-2024 yang dibacakan Hatta Ali dan diucapkan ulang oleh pimpinan DPR :

"Dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan Perundang-undangan dengan berpedoman kepada pancasila dan UUD RI Tahun 1945. Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi seseorang dan golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan NKRI."

Seusai mengucap sumpah Kemudian penyerahan kepemimpinan DPR secara simbolis dari Abdul Wahab kepada Puan Maharani.

Baca juga: Ini Janji dan Sumpah Pimpinan DPR 2019-2024

Setelah itu kelima pimpinan DPR sempat berfoto bersama dengan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri yang juga hadir dalam Sidang Paripurna.

Seusai foto bersama, Puan Maharani menyampaikan pidato pertamanya sebagai Ketua DPR.

Puan yang juga putri dari Megawati merupakan Ketua DPR perempuan pertama di Indonesia. 

"Yang pasti nantinya ini akan pecah telur baru ada perempuan pertama setelah 74 tahun ketua DPR," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, saat ditanya wartawan terkait statusnya sebagai perempuan pertama yang bakal memimpin DPR. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com