Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Pembagian Tugas Dosen IPB dan 9 Rekannya dalam Rencana Rusuh di Aksi Mujahid 212

Kompas.com - 01/10/2019, 17:36 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan 10 orang tersangka terkait dugaan rencana kerusuhan di tengah Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI di Jakarta pada Sabtu (28/9/2019).

Satu di antaranya adalah dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith (AB).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan bahwa AB berperan merekrut dua orang bawahannya.

"AB ini merekrut dua orang atas nama S dan OS," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2019).

Baca juga: Polisi Tetapkan Dosen IPB Tersangka Rencana Kerusuhan di Aksi Mujahid 212

Kemudian, S dan OS juga bertugas merekrut para operator di lapangan untuk menjalankan rencana tersebut.

Dedi mengatakan bahwa S merekrut empat orang yang berperan sebagai pembuat bom molotov dan pelaku di lapangan.

"Dari S tersebut sudah merekrut 4 orang atas nama tersangka JAF, AL, NAD, dan SAM, mereka ini memiliki kualifikasi membuat bom sekaligus merangkap sebagai eksekutor," ungkapnya.

Baca juga: 5 Orang yang Diamankan Bersama Dosen IPB Berperan sebagai Pembuat Bom Molotov

Kemudian, OS juga merekrut tiga orang yaitu, YF, ALI, dan FEB. Menurut keterangan polisi, OS menerima dana untuk menjalan rencana tersebut.

Berikutnya, FEB menerima dana tersebut untuk membeli logistik.

"Untuk FEB dia menerima perintah dapat uang untuk operasional di lapangan, sekaligus membeli bahan-bahan yang digunakan untuk bisa merakit bom molotov, yang akan digunakan oleh kelompok mereka untuk melakukan aksi kerusuhan," tutur dia.

Baca juga: 5 Fakta Penangkapan Dosen IPB Abdul Basith yang Simpan 28 Bom Molotov untuk Aksi Mujahid 212

Kini, polisi telah menetapkan 10 orang tersebut sebagai tersangka. Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya adalah Pasal 169 KUHP dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Berdasarkan keterangan Dedi, kelompok tersebut ingin membuat rusuh Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI dan berniat menggagalkan pelantikan anggota DPR, DPD, dan MPR periode 2019-2024 hari ini.

"Motifnya yang jelas membuat kerusuhan dulu, untuk aksi demo itu. Dan tentunya untuk mengagalkan proses kegiatan pelantikan anggota dewan hari ini," ujar Dedi.

Baca juga: Soal Penangkapan Dosen IPB, Ini 4 Pernyataan Resmi IPB

Hingga saat ini, ia mengatakan bahwa aparat kepolisian masih mendalami peristiwa tersebut.

Sebelumnya, Abdul ditangkap bersama SG, YF, AU, OS dan SS di kawasan Tangerang, Sabtu (28/9/2019) lalu.

Sementara itu, Kepala Biro Humas IPB Yatri Indah Kusumastuti menyebutkan, pihak kampus terkejut dan sangat prihatin dengan kabar dugaan keterlibatan dosen IPB dalam kasus tersebut.

Baca juga: Diduga Rencanakan Rusuh, Dosen IPB Bergerak Sendiri atau Suruhan?

Yatri menegaskan, apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan tidak ada sangkut pautnya dengan kampus IPB.

Terhadap kasus tersebut, sambung Yatri, pihak kampus menghormati proses hukum yang berlaku.

"Dugaan aktivitas yang dilakukan adalah tidak ada kaitannya dengan tugas yang bersangkutan sebagai dosen IPB dan menjadi tanggung jawab penuh yang bersangkutan sebagai pribadi," kata Yatri dalam sebuah siaran pers.

Kompas TV Institut Pertanian Bogor membenarkan dosen yang ditangkap merupakan Abdul Basith yang telah 25 tahun menjadi dosen di IPB. Abdul Basith merupakan dosen departemen manajemen di fakultas ekonomi dan manajemen. Selain dosen, dia juga merupakan motivator untuk mahasiswa, dosen, ataupun pihak di luar kampus. Saat ini pihak IPB masih menunggu proses hukum dari pihak kepolisian untuk menentukan langkah selanjutnya. Lebih lengkap terkait dengan aktivitas abdul basith di Institute Pertanian Bogor, kita berbincang dengan Kepala Biro Komunikasi IPB, Yatri Indah Kusumastuti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com