Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Indeks Integritas Pemprov Jateng Tertinggi, Mahkamah Agung Terendah

Kompas.com - 01/10/2019, 15:22 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi merilis hasil Survei Penilaian Integritas Tahun 2018 yang diselenggarakan di 20 pemerintah provinsi dan enam kementerian/lembaga.

Survei itu menunjukkan, secara umum, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memiliki angka integritas tertinggi dengan nilai 78,26 sedangkan Mahkamah Agung memiliki angka integritas terendah adalah senilai 61,33.

Bila dilihat per sektor, instansi yang memiliki angka integritas tertinggi di sektor kementerian/lembaga adalah Kementerian Kesehatan dengan nilai 74,75.

Baca juga: KPK: Rata-rata Indeks Integritas Instansi Pemerintahan Naik

Sedangkan, Pemerintah Provinsi Riau mendapat nilai terendah di sektor pemerintah provinsi dengan nilai 62,33.

Direktur Litbang KPK Wawan Wardiana mengatakan, angka di atas mesti menjadi pelecut bagi setiap instansi untuk meningkatkan integritas mereka ke depannya.

"Sekali lagi, yang sudah tinggi jangan tinggi hati, yang kecil itu jangan kecil hati juga. Intinya, yang perlu itu perbaikannya, upaya apa yang dapat kita lakukan untuk meningkatkan nilai tadi," kata Wawan.

Baca juga: KPK: 2 dari 10 Pegawai Instansi Pemerintahan Ragu Laporkan Korupsi, Takut Dikucilkan

Survei tersebut diselenggarakan dalam kurun waktu 12 bulan, yakni Juli 2017-Juli 2018. Survei dilakukan terhadap 60 responden internal, 60 responden eksternal, dan 10 responden ahli.

Berikut ini merupakan angka indeks integritas instansi-instansi peserta Survei Penilaian Integritas 2018.

Sektor Pemerintah Provinsi:

1. Jawa Tengah 78,26

2. Jawa Timur 74,96

3. Sumatera Barat 74,63

4. Gorontalo 73,85

5. Kepulauan Riau 73,34

6. Nusa Tenggara Barat 73,13

7. Jawa Barat 72,97

8. Kalimantan Selatan 68,76

Baca juga: Revisi RUU KPK Dinilai Berbenturan dengan Visi SDM Unggul Jokowi

9. DKI Jakarta 68,45

10. Nusa Tenggara Timur 67,65

11. Kalimantan Timur 67,55

12. Bengkulu 66,47

13. Sumatera Utara 66,13

14 Kalimantan Tengah 66

15 Banten 65,88

16. Aceh 64,24

17. Jambi 63,87

18. Sulawesi Selatan 63,85

19. Riau 62,33

Baca juga: Parpol Koalisi Minta Jokowi Jadikan Perppu KPK Pilihan Terakhir

Sektor Kementerian dan Lembaga

1. Kementerian Kesehatan 74,75

2. Kementerian Keuangan 70,2

3. Kementerian Perhubungan 66,99

4. Badan Pertanahan Nasional 64,67

5. Mahkamah Agung 61,11

Sebetulnya ada dua instansi lain yang mengikuti survei yaitu Pemprov Sulawesi Tengah dan Kepolisian RI.

Namun, jumlah sampel survei di dua instansi tersebut tak memenuhi kriteria sehingga hasil survei tidak diumumkan.

Kompas TV Agenda unjuk rasa mahasiswa agar presiden membatalkan undang-undang baru tentang komisi pemberantasan korupsi. Undang-undang ini disahkan Dewan Perwakilan Rakyat pada 17 September 2019 merevisi sejumlah kewenangan luas yang dimiliki KPK. <br /> Salah satunya, soal dewan pengawas yang bisa memberikan izin atau tidak untuk menyadap seorang yang dicurigai tengah merencanakan atau transaksi korupsi. Dewan ini dipilih presiden lewat panitia seleksi.<br /> <br /> Unjuk rasa memakan korban dua mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari dan satu pelajar sekolah teknik menengah (STM). #PerppuKPK #KPK #UnjukRasa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com