Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan Minta DPR Bikin Pansus Lintas Komisi Rampungkan RUU PKS

Kompas.com - 01/10/2019, 14:29 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengharapkan anggota DPR RI periode 2019-2024 membentuk panitia khusus lintas komisi untuk membahas Rancangan Undang-undang Penghapus Kekerasan Seksual (RUU P-KS).

"Kami berharap ke depan RUU P-KS tidak hanya dibahas oleh satu komisi saja, tetapi lintas komisi. Karena persoalan kekerasan seksual itu bukan soal persoalan perempuan saja, melainkan berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, dan lainnya," ujar Ketua Komnas Perempuan Azriana dalam konferensi pers di kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).

Baca juga: Politisi Golkar: Penundaan Pengesahan RUU PKS Erat Kaitannya dengan RKUHP

 

Azriana menjelaskan, pihaknya menolak jika Badan Musyawarah DPR periode baru ini kembali menunjuk Komsi VIII untuk membahas RUU P-KS.

Diketahui, Komisi VIII membidangi soal agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan.

"Kita harapkan Bamus tidak tunjuk Komisi VIII lagi untuk bahas RUU P-KS oleh anggota parlemen yang baru dan dibahas pansus lintas komisi. Namun, jika tidak memungkinkan dibahas lintas komisi, maka RUU P-KS sebaiknya dibahas oleh komisi yang membidangi hukum dan HAM," jelasnya.

Baca juga: Setelah 2 Tahun, DPR dan Pemerintah Akhirnya Bentuk Tim Perumus RUU PKS

 

Ia menuturkan, berdasarkan catatan Komnas Perempuan, sepanjang tahun 2018 panitia kerja RUU P-KS Komisi VIII telah melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan sejumlah pakar, ormas agama, masyarakat sipil, dan Komnas Perempuan.

Namun demikian, lanjutnya, hingga akhir masa tugas anggota parlemen periode 2014-2019 selesai, RUU P-KS tidak dibahas dan tidak disahkan.

"Berangkat dari itu, Komnas Perempuan mendorong pembahasan lewat pansus lintas komisi. Komnas juga mendesak DPR RI masukkan RUU P-KS dalam Prolegnas prioritas tahun 2020," imbuh Arziana.

Baca juga: Kekeliruan Memahami RUU PKS, Dianggap Liberal dan Tak Sesuai Agama

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menilai RUU P-KS berkaitan erat dengan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Karenanya, pengesahan RUU P-KS juga akan mengikuti pengesahan RKUHP yang tertunda.

"Kita menyepakati untuk perspektif korban terkait dengan payung hukum bagi tindak pidana kekerasan seksual pada prinsipnya kami sepakati. Namun kita harus menyesuaikan dengan semangat dari atau hal yang diatur dalan terutama UU induknya yaitu RUU KUHP," ujar Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Kompas TV Selama masa bakti 2014-2019, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan 91 RUU menjadi UU. Hal itu disampaikan oleh Ketua DPR periode 2014-2019, Bambang Soesatyo dalam rapat paripurna terakhir, Senin (30/9/19). 91 RUU terdiri atas 36 RUU dari daftar prolegnas 2015-2019 dan 55 RUU kumulatif terbuka. Bamsoet sebut, ada sejumlah RUU prioritas yang belum diselesaikan. RUU itu mulai dari RUU tentang Pertanahan, RUU tentang Daerah Kepulauan, RUU tentang Kewirausahaan Nasional, RUU tentang Desain Industri, RUU tentang Bea Materi. Kemudian, RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, RUU tentang Pertembakauan, dan RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan. Salah satu alasan tak tercapai karena waktu dan sering deadlock antara DPR-pemerintah. #RUUKPK #PelantikanDPR #RUUKUHP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com